Laka Dipicu ODOL Terjadi Lagi, Kini Ditangani Aparat BPTD Sulselbar
Jumat, 20 September 2019, 15:45 WIBBisnisNews.id -- Kasus kecelakaan yang dipicu truk yang over dimension dan over loading (ODOL) tak pernah usai. Padahal, korban harta dan nyawa sudah banyak bergelimpangan di jalan raya. Masalah ini yang perlu diperhatikan bersama. Termasuk pejabat dan jajaran BPTD di wilayah Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar).
"Kejadian laka lantas akibat ODOL sudah menjadi hal biasa. Padahal motif dan korban sudah banyak, mulai dari truck terguling karena susah menanjak, kontainer jatuh menimpa pengendara karena tidak ada twist lock, rem blong karena muatan melebihi daya angkut, dan masih banyak lagi lainnya," kata Kepala BPTD XVIII Sulawesi Tenggara (Sultra) Benny Nurdin Yusuf kepada BisnisNews.id, Jumat (20/9/2019).
Kejadian kecelakaan lalu lintas tunggal yang menimpa truck bak kayu DD 8561 DI pada hari Kamis tanggal 19 september 2019, kemarin. Laka itu tepatnya di km 52 Desa Pattunuang, Comba Kab Maros Sulsel. Truk dikemudikan oleh pramudi bernama Askar. Truk mengawali perjalanan dari Makassar tujuan Kolaka Sulawesi Tenggara (Sultra). "Tapi naas, truk itu mengalami patah as belakang dan terperosok dalam saluran air serta menabrak pembatas jalan eleveted," kata Benny lagi.
Baca Juga
Dari pemeriksaan di lapangan, ada pelanggaran berat disana. "Kasus ini dipastikan truk melebihi tonase yang dipersyaratkan, Kejadianya diperkirakan dini hari pak ujar leonardo kepada awak media, tadi pagi kami dapat kiriman gambarnya dan kami pastikan kalau ini over load ujar leonardo yang sehari hari bertugas di Balai Jalan Makassar," jelas Benny.
Truck barang yang muatannya sebagian besar barang padat dan barang campuran lainnya dalam kemasan karung, dipastikan luput dari pengawasan petudi jembatan timbang. "Memang sejak difungsikan UPPKB Macoppa, banyak sopir yang bandel dan kucing- kucingan dengan petugas."
"Biasanya, mereka menghindari jembatan timbang dan mencari waktu waktu istirahat petugas seperti (menjelang magrib atau tengah malam) ujar Egy saat dikonfirmasi terkait kejadian laka tunggal tsb," sebut Benny.
Sementra itu menurut Askar, si sopir naas itu mengaku kalau dia lewat tengah malam, antara jam 12 dan jam 01 malam. Saat itu, waktunya petugas sedang istirahat. "Memang jam 12-an waktu istirahat dan kami mulai lagi operasi odol jam 01.30,sd jam 04.30 subuh. Jadi, kendaraan tersebut sengaja meghindari Jembatan Timbang ujar Kasatpel UPPKB Maccopa Bapak Egy yg dikenal tegas dalam menjalankan tugasnya," kilah Benny.
Diteruskan ke Proses Hukum
Kejadian ini, menurut pejabat Ditjen Hubdat itu, akan mejadi perhatian semua pihak termasuk pemilik kendaraan untuk patuh terhadap aturan, kalau sudah kejadian bukannya untung malah buntung, hanya mengejar keuntungan malah kerugian yang besar, belum lagi infrastruktur yang terdampak mengalami kerusakan.
Menurut Benny, kasus ini akan diproses dan diteruskan ke aparat penegak hukum. Langkah ini untuk penegakkan hukum dan memberikan efek jera bagi pelaku lainnya.
"Sudah diperintahkan, pak Leonardo untuk melapor ke polisi. Inventarisir barang milik negara (BMN), yang dirusak bagian bagian jalan, dan itu ada sanksi pidananya, pokoknya pemilik kendaraan harus bertanggung jawab dan segera memperbaiki," ujar Munir, sapaan akrab Kepala Balai Besar Jalan Nasional Makassar."
Kedepan, tentu diharapkan pengawasan harus diperketat lagi dan bukan hanya di jembatan timbang saja tapi di ruas jalan pada saat beroperaai termasuk di agent/ekspedisi pengangkutan barang. "Memang dibutuhkan sinergitas lintas pemangku kepentingan, sebab kalau tidak mustahil bisa tercapai," tegas Munir.(dewa/helmi)