Laka Tunggal di Rest Area Km 97, Pengendara Truk Kontainer Ditemukan Tanpa SIM
Sabtu, 18 Januari 2020, 19:30 WIBBisnisNews.id -- Pengendara truk kontainer dengan plat nomor B 9766 UO yang mengalami kecelakaan di Rest Area Km 97 Tol Cipularang, milik PT Gemilang Indah Jaya ditemukan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Akibat rem blong truk maut itu telah menabrak beberapa kendaraan yang tengah parkir, Jumat (17/1/2020) kemarin.
“Berdasarkan info dari PJR Cipularang dan data petugas di lapangan, rem blong merupakan faktor penyebab overspeed truk kontainer tersebut ketika memasuki rest area sehingga terguling dan berdampak pada kendaraan lainnya,” jelas General Manager Jasa Marga Cabang Purbaleunyi Pratomo Bimawan Putra Sabtu (18/1/2020).
Bima juga menambahkan, tidak ditemukan SIM pada pengendara truk kontainer sehingga selain dari segi kendaraan yang tidak layak operasi, pengendara juga tidak memenuhi syarat untuk dapat melakukan perjalanan. Penanganan kecelakaan kemudian ditangani lebih lanjut oleh Polres Purwakarta.
Sementara itu, Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru sangat menyayangkan kecelakaan kendaraan Non Golongan I akibat rem blong atau tidak layaknya kendaraan, kembali terjadi.
“Sebanyak 46% kasus kecelakaan di Jalan Tol Jasa Marga melibatkan kendaraan Non Golongan I. Padahal, persentase kendaraan Non Golongan I hanya sekitar 8% dari jumlah keseluruhan kendaraan yang melintas di jalan tol Jasa Marga,” tegas Heru.
Sigap Bantu Pengguna Jalan
Heru dengan tegas mengimbau seluruh pengguna jalan terutama dalam hal ini adalah pengusaha logistik, untuk memastikan kelayakan kendaraan sebelum memulai perjalanan dan menyeleksi secara ketat para pengendara untuk memenuhi aturan dalam berlalu lintas termasuk mengecek surat-surat yang masih berlaku.
“Kendaraan yang tidak layak operasi, dan ditambah lagi dikendarai oleh pengendara yang tidak memenuhi syarat berkendara, akan berakibat fatal dalam perjalanan dan merugikan pengguna jalan lainnya seperti yang terjadi kemarin,” jelas Heru.
Menanggapi kecelakaan tunggal Rest Area Km 97 Jalan Tol Cipularang tersebut, Road Safety Consultant dari Jasa Marga Safety Driving Academy Eko Reksodipuro mengatakan tidak layaknya kendaraan dapat terlihat juga dari sisi kontainer bagian depan.
“Dapat terlihat dari video CCTV yang tersebar di masyarakat, kontainer bagian depan tidak terkunci dengan baik. Karena selain _overload,_ yang berbahaya juga adalah _unstable load_ seperti truk tangki yang tidak penuh isinya, kontainer yang muatannya bisa begerak hingga kunci pengaman kontainer di trailer tidak terpasang baik,” tambah Eko.
Jasa Marga telah menyelesaikan proses evakuasi truk kontainer di Rest Area Km 97B Jalan Tol Cipularang pada jam 15.00 WIB.
Proses evakuasi dilakukan dengan menggunakan 2 (dua) unit Mobile Crane dengan kapasitas masing-masing sebesar 45 Ton. Selama proses evakuasi, operasional Rest Area tetap berjalan normal.(helmi)