Lanjutkan Pembangunan Pier 3, KCN Ingin Ada Penilaian Proyek Pelabuhan Marunda
Rabu, 30 Oktober 2019, 16:02 WIBBisnisNews.id -- Pembangunan Pelabuhan Marunda yang sempat tertunda selama bertahun-tahun akibat sengketa hukum dengan salah satu pemegang sahamnya, manajemen PT Karya Citra Nusantara (KCN) ingin segera melakukan penilaian kembali oleh pihak ketiga atas seluruh pembangunan dermaga pelabuhan yang sudah berdiri. Dengan begitu bisa memperkirakan kebutuhan pendanaan untuk penyelesaian seluruh dermaga yang telah direncanakan.
Manajemen KCN menilai perlu menggunakan jasa appraisal independent untuk melakukan penilaian yang layak atas pekerjaan pembangunan dermaga pier 1 yang telah selesai dibangun sepanjang 1.950 meter dan bahkan telah beroperasi secara efektif sepanjang 800 meter. Atas hitungan KCN secara internal, pembangunan tersebut telah menghabiskan dana sekitar Rp3 triliun.
Namun manajemen ingin ada penilaian dari pihak ketiga yang tidak terkait dengan pembangunan proyek ini. Semua pihak mengetahui dengan jelas beragam pekerjaan dan dana yang telah dihabiskan, serta perkiraan biaya yang diperlukan untuk menyelesaikan pembangunan dermaga hingga pier 3.
KCN berharap bila tidak ada lagi gangguan hukum dan lainnya, proyek ini bisa selesai paling lambat pada 2023. Upaya ini adalah salah satu solusi yang ditempuh oleh manajemen setelah Mahkamah Agung mengabulkan kasasi yang diajukan PT KCN atas gugatan yang sebelumnya dimenangkan oleh PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN), sebagai pemegang 15% saham di pelabuhan Marunda ini.
‘’Pembangunan proyek ini sudah tertunda cukup lama, kami ingin menggenjot penyelesaiannya namun tetap mengedepankan tata kelola yang benar dan transparan, kami sudah belajar dari permasalahan yang ada, dan ingin pembangunan pier 2 dan 3 bisa segera jalan sehingga mata rantai logistic di dalam negeri bisa semakin efisien,’’ ungkap Direktur Utama PT Karya Citra Nusantara Widodo Setiadi di Jakarta, Rabu (30/10/2019).
Pada 2005, atas undangan PT KBN sendiri, KCN dipilih sebagai pemenang tender untuk mengelola dan sekaligus menjadi operator pelabuhan Marunda. KBN sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bermitra dengan PT Karya Tekhnik Utama (KTU), sebagai salah satu investor swasta nasional, membentuk anak usaha PT KCN. Sejak semula, pembangunan pelabuhan tidak melibatkan sepeserpun uang negara baik melalui APBN maupun APBD.
Dalam perjanjian awal telah disepakati, KBN menjadi pemegang saham 15% sebagai wujud good will yang memiliki akses jalan ke kawasan KCN, porsi saham ini tidak akan terdilusi meski bila dana untuk pembangunan dermaga pier 1 hingga pier 3 ditengah jalan mengalami pembengkakan. "Sedangkan KTU yang membiayai seluruh pembangunan hingga proses perijinan memiliki saham sebesar 85%," helps Widodo.
Pembangunan Sempat Tersendat
Namun sejak 2012, pembangunan pelabuhan ini agak tersendat karena manajemen baru KBN yang dipimpin oleh Sattar Taba mulai mempersoalkan berbagai hal mulai porsi kepemilikan saham, lahan tempat pembangunan pelabuhan hingga masalah ijin konsesi yang diberikan oleh kementerian perhubungan sebagai regulator.
Selanjutnya. Sattar Taba menggugat KCN di pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi, bahkan Sattar Taba juga menggugat kementerian perhubungan karena memberi ijin konsesi kepada KCN, yang dinilai merampas kekayaan negara.
‘’Sebagai pihak swasta kami pastinya ingin proyek ini segera selesai, setelah MA mengabulkan kasasi yang kami ajukan, beberapa klien besar yang menggunakan pelabuhan marunda sebagai tempat bongkar-muat barang curah, mulai yakin untuk kembali menggunakan pelabuhan ini secara jangka panjang, karena bagi klien kami yang paling penting adalah masalah kepastian hukum,’’ ujar Widodo.
Permasalahan hukum yang membelit KCN telah membuat proyek strategis nasional (PSN) untuk mendukung program tol laut yang digadang-gadang oleh Presiden Joko Widodo tersendat lebih dari 5 tahun. 'Presiden Jokowi secara tegas telah menyatakan diperlukan peran serta swasta untuk mewujudkan pembangunan infrastruktur yang merata karena keterbatasan anggaran negara," aku Widodo.
"Menteri BUMN Erick Thohir telah menyatakan prioritas kerjanya akan meningkatkan governance di Kementrian BUMN serta akan melihat kinerja jajaran direksi BUMN yang bekerja tidak sesuai aturan dan program kerja pemerintah," tegas Widodo.(helmi)