Libatkan KPK, Bareskrim Polri Periksa 14 Fisik Kapal Patroli
Minggu, 26 November 2017, 20:23 WIBBisnisnews.id - Dugaan korupai pembangunan 14 kapal patroli mliik Kementerian Perhubungan terus didalami penyidik Bareskrim Mabes Polri.
Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri telah melakukan pengecekan fisik kapal sebagai langkah penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan kapal patroli pada Satker Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) di Kemenhub tahun anggaran 2013-2014.
Dalam mendalami kasus tersebut pihak Bareskrim Polri melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ahli dari PT Badan Klasifikasi Indonesia (BKI) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pengecekan fisik kapal itu sendiri telah dilakukan sejak tanggal 13 hingga 17 November 2017. Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Ahmad Wiyagus mengatakan pihak penyidik KPK maupu BKI dan BPk dilibatkan saat melakukan pemeriksaan fisik kapak.
Kapal yang diperiksa ialah kapal patroli kelas V yang belum dikirimkan oleh PT Pantheon di Galangan ke PT Pantheon di Surabaya sebanyak empat unit. Ada juga lima unit kapal patroli yang dicut off kontraknya oleh PT F1 Perkasa di Banyuwangi
"Ada kapal patroli kelas V yang belum dikirimkan oleh PT Pantheon di Galangan ke PT Pantheon di Surabaya sebanyak 4 unit. Lalu 5 unit kapal patroli yang dicut off kontraknya oleh PT F Perkasa di Banyuwangi," jelas Wiyagus dalam keterangannya, Minggu (26/11/2017).
Disebutkan pada 20 November 2017, juga dichek dua unit kapal patroli kelas IV di Tarakan dan Pekanbaru. Selanjutnya, tanggal 27 November sampai dengan 2 Desember 2017 melakukan Pengecekan kapal patroli kelas IV di Sebuku, Kalimantan Selatan satu unit. Kemudian satu unit kapal di Banjarmasin, dan satu unit pengecekan kapal patroli kelas V di Labuhan Bajo NTT.
Kata dia, terkait kasus tersebut penyidik telah menetapkan seorang pejabat Kemenhub berinisial C sebagai tersangka. Adapun perannya sebagai Kapokja dari pembelian serta pengadaan kapal patroli fibre dengan nilai proyek Rp 36,5 miliar.
C dinaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka pada Senin (16/10) lalu. Dalam proyek ini yang bersangkutan sebagai Kapokja (proyek) Pengadaan Kapal.
Anggaran proyek yang bersumber dari APBN dianggarkan senilI Rp36,5 miliar untuk pembelian 65 unit kapal patroli fibre. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan hanya 51 unit kapal yang selesai dan diserahkan sementara sisanya 14 unit belum.(Adhitio)