M. Din Syamsuddin Ajak Hormati Ulama Termasuk Habib Rizieq Shihab
Kamis, 31 Oktober 2019, 19:54 WIBBisnisNews.id -- Sangat menarik dan mencerahkan pernyataan Ketua Umum PBNU KH. Said Agil Siraj bahwa kita wajib menghormati Habib Rizieq Syihab. Pernyataan yang bernada fatwa dan menggunakan istilah fikih yakni wajib, hukum Islam yang jika tidak dilaksanakan maka pelakunya akan berdosa, adalah sangat keras dan tegas.
"Saya sangat bersetuju (muwaffiq kull al-ittifaq), dan sangat menghargai (highly appreciated) dengan pernyataan tersebut," kata Ketua Dewan Pertimbangan MUI Prof.Dr. Din Syamsudin di Jakarta, Kamis (31/10/2019).
Menurutnya, kendati itu merupakan Qaulun Jadid (perkataan baru), pernyataan Kiyai Agil Siraj itu wajib diperhatikan, tidak hanya oleh Kaum Nahdhiyin, tapi juga oleh seluruh umat Islam. "Bahkan umat agama-agama lain, tak terkecuali oleh Pemerintah atau pemangku amanat," kata Din lagi.
Memang seyogyanya kita semua sebagai bangsa cinta damai dan keadilan harus menghormati hak dan martabat para tokoh agama, apapun agama mereka. "Sebagai umat Islam harus pula menghormati para ulama, siapapun mereka dan apapun madzhab pemikirannya," pinta Din.
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu menyebutkan, sikap cenderung mengkafirkan atau memandang sesat pihak lain, termasuk menuduh pihak lain secara pejoratif seperti radikal merupakan sikap yang tidak arif bijaksana dan bukan merupakan bentuk moderasi beragama.
Wawasan Wasathiyah (suatu watak Islam sejati) yang mengedepankan antara lain tasammuh atau toleransi perlu mengejawantah dalam sikap penuh hikmat kebijaksaan dalam kemajemukan dan keberaamaan. Yakni dengan menghargai orang lain.
Masyarakat Majemuk dan Toleransi
"Sikap ini diperlukan dalam masyarakat majemuk seperti Indonesia yang memiliki keragaman agama, etnik, dan budaya. Islam mengajarkan, kalau antar umat berbeda agama berlaku ”lakum dinukum waliyadin” (bagimu agamamu, bagiku agamaku) tapi kita bersaudara sebangsa," papar Din.
Terhadap sesama muslim, menurut Din Syamsudin, walau berbeda aliran atau organisasi sehingga berbeda pemahaman keagamaan, bisa berlaku analoginya ”lakum ra’yukum, wali ra’yi” (bagimu pendapatmu, bagiku pendapatku) tapi kita tetap bersaudara seiman.
Tentu hal itu setelah semuanya mencoba untuk duduk bersama berdialog atau bermusyawarah yang merupakan ciri lain dari Wawasan Wasathiyah. "Selain wajib menghormati Habib Rizieq Syihab, hormati pula Ustadz Abdus Somad, atau Ustadz Adi Hidayat, dan para tokoh agama lain," pinta Din lagi.
Oleh karena itu, dia menambahkan, demi kerukunan bangsa dan Persatuan Indonesia (Sila Ketiga Pancasila), mari kembangkan sikap saling memahami dan menghormati. "Kriminalisasi tokoh agama (ulama, pendeta, pedanda, atau bikkhu), dan kecenderungan labelisasi apalagi dengan generalisasi adalah pendekatan yang kontra-produktif terhadap perwujudan kerukunan bangsa, integrasi dan integritas nasional," tegas Din Syamsudin.(helmi)