Maskapai Asing Kuasai 52 Persen Pasar Indonesia
Rabu, 25 April 2018, 23:08 WIBBisnisnews.id - Dirjen Perhubungan Udara Agus Santoso mengatakan, harusnya penerbangan merah putih menjadi raja di Asia Tenggara (Asean). Mengingat jumlah penduduk Indonesia 41 persen dari total penduduk Asean dan pasar yang sangat menjanjikan bagi dunia penerbangan.
Sayangnya, penerbangan nasional hanya melayani 48 persen, selebihnya, 52 persen dikuasai pihak maskapai asing. Padahal pasar Indonesia sangat besar dan hanya dinikmati airlines asing.
"Kami dari regulator penerbangan nasional ingin angka itu dibalik, maskapai kita jadi yang lebih besar karena potensial market mayoritas ada di Indonesia. Di forum ini saya mendorong maskapai Indonesia menjadi Raja di Asean sesuai porsi jumlah penumpang dan penduduk yang ada," tegas Agus, dalam panel diskusi tentang 'Peluang dan Tantangan Industri Penerbangan Indonesia di Era Asean Single Asean Market, The Seamless Asean Sky' di Jakarta, Rabu (25/4/2018).
Kendati demikian, dirinya mengakui, ada pertumbuhan signifikan 10 - 11 persen dari jumlah penumpang yang diangkut oleh maskapai penerbangan nasional. Angka itu, melebihi rata-rata pertumbuhan penumpang di dunia, termasuk kawasan Asia Pasifik yang hanya mempunyai pertumbuhan rata-rata sembilan.
Dalam mendorong peningkatan pertumbuhan penumpang terangkut, pemerintah, kata Agus telah memberikan sejumlah solusi. Diataranya, kemudahan di bidang perizinan dan mendirikan usaha sehingga peluang usaha di penerbangan nasional semakin terbuka lebar.
Kemudahan ini, ungkapya, uan hanya untuk maskapai penerbangan, tapi juga bisnis turunannya. Seperti perawatan dan perbaikan pesawat (MRO), catering, ground handling dan yang lainnya.
Sementara itu, strategi yang akan dilakukan di antaranya, mengubah paradigma maskapai nasional untuk lebih berani bersaing di pasar regional, bahkan global. Meningkatkan kualitas tenaga kerja Indonesia, khususnya di industri penerbangan untuk mendapatkan manfaat dari liberalisasi jasa penunjang angkutan udara, sehingga mampu meningkatkan daya saing (competitiveness) perusahaan penerbangan nasional dan mendorong persaingan sehat pada industri transportasi udara regional.
Upaya lain yang dilakukan pemeritah, lanjut Agus, mengembangkan insfrastruktur (bandara) sehingga dapat bersaing dengan negara ASEAN lainnya dan dapat mendukung implementasi ASEAN Open Skies. (Syam S)