Masyarakat Bandung Kehilangan Waktu Tempuh 108 Jam Per Tahun Akibat Macet
Kamis, 23 Juli 2026, 08:18 WIB
BISNISNEWS.id - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mengembangkan layanan Bus Rapid Transit (BRT) di kawasan Cekungan Bandung, yang merupakan bagian dari Mass Transit Project (MASTRAN).
BRT diharapkan dapat mengurangi waktu tempuh perjalanan, menekan kemacetan, serta menghadirkan layanan transportasi publik yang lebih cepat dan andal.
Berdasarkan hasil kajian, kecepatan rata-rata bepergian di Bandung hanya sekitar 18 km/jam dan pengguna jalan diperkirakan kehilangan waktu hingga 108 jam setiap tahun akibat kemacetan.
Sejalan dengan itu, hasil analisis World Bank memproyeksikan pengembangan BRT Cekungan Bandung mampu mengurangi rata-rata waktu tempuh perjalanan sebesar 11 persen dari sekitar 45 menit menjadi 40 menit.
World Bank juga memperkirakan layanan BRT ini akan melayani sekitar 99.000 penumpang per hari dan 21 persen di antaranya diprediksi merupakan pengguna yang beralih dari kendaraan pribadi.
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan mengatakan, selain dapat mempercepat waktu perjalanan, pengembangan layanan BRT diharapkan dapat mengurangi kemacetan, menekan konsumsi bahan bakar dan emisi karbon hingga 196 ribu ton CO2 secara bertahap.
“Masyarakat tidak hanya membutuhkan transportasi umum yang nyaman, tetapi juga memiliki waktu perjalanan yang pasti dan BRT dapat menjadi salah satu solusi untuk mengurangi kemacetan. Karena itu, BRT Cekungan Bandung dirancang dengan jalur khusus, sistem operasi yang terintegrasi, dan dukungan Intelligent Transportation System (ITS) agar layanan menjadi lebih andal, cepat, dan konsisten," ujar Dirjen Aan.
Adapun, pengembangan BRT Cekungan Bandung merupakan bagian dari Mastran Project yang dijalankan melalui kolaborasi pembiayaan Pemerintah Indonesia bersama World Bank (WB) dan Agence Française de Développement (AFD). (Syam)