Mempertanyakan Dana Pendidikan di APBN Yang Selangit
Senin, 25 November 2019, 10:19 WIBBisnisNews.id -- Anggaran Pendidikan Indonesia dipatok sebesar 20% dari APBN. Anggarannya naik besar dari waktu ke waktu, apalagi dibandingkan era Orde Baru (era Soeharto).
Pendidikan dengan anggaran begitu besar (di APBN), seharusnya mampu meningkatkan kualitas pendidikan, biaya murah dan menjangkau seluruh rakyat (miskin).
"Akhir Orde Baru 1997/1998, realisasi anggaran pendidikan hanya Rp4,5 triliun, dari anggaran APBN sebesar Rp101 triliun atau 4,5 persen dari APBN," kata penliti AEPI Salauddin Daeng di Jakarta.
Jika dibandingkan dengan era Orde Baru, anggaran pendidikan kala tu kecil banget. "Tapi anehnya, di zaman Orde Baru biaya pendidikan biasa lebih murah. Bahkan di desa-desa, biaya pendidikan gratis," kritik Daeng saat dikonfirmasi BisnisNews.id, Senin (25/11/2019).
Anehnya lagi, di zaman Orba orang dipaksa-paksa untuk sekolah. Tapi tidak mau karena malas. "Pergi ke sekolah hanya sampai dibawah pohon bambu, karena takut perkalian dan penjumlahan (matematika)," papar Daeng agi.
Lebih aneh lagi, menurut Daeng, sekarang biaya pendidikan segunung. Tapi biaya pendidikan juga selangit. "Batas biaya pendidikan bagi swasta juga tidak ada, sehingga mereka bisa mematok biaya pendidikan suka-suka," kilah Daeng lagi.
Secara perlahan, sekolah swasta makin banyak dibadingkan sekolah negeri. "Sekolah menjadi "ajang bisnis" bagi Pemerintah dan swasta," kritik Daeng lagi.
Anggaran pendidikan yang mencapai Rp500 triliun per tahun. Terus kemana dana pendidikan yang besar itu digunakan," tanya Daeng lagi.
Oleh karena itu, Daeng mempertanyakan aplikasikan dana pendidikan Indonesia ke depan. "Dana pendidikan di APBN harus dipastikan untuk memperbaiki kualitas pendidikan rakyat Indonesia, khususnya dari keluarga miskin. Dana APBN yang besar sesuai amanat UU harus menjangkau seluruh pelosok negeri," pita Daeng.
Beasiswa Pelajar dan Mahasiswa
Sebelumnya, Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengatakan, dana pendidikan tahun 2020 akan dioptimalkan termasuk pembangunan gedung sekolah, biaya siswa, BOS dan lainnya. "Untuk biaya siswa pelajar dan mahasiswa, ditarkan sampai 4 juga orang," kata daam diskusi Forum Merdeka Barat (FMB9).
Selan itu, lanjut dia, ada dana tambahan sekitar Rp6 triliun di Kementerian PUPR yang bisa digunakan untuk pembangunan gedung sekolah/ kampus yang sudah tidak layak dan membahayakan penggunanya.
"Dengan alokasi dana pendidikan di APBN, negara berharap bisa meningkatkan kualitas pendidikan yang ada. Kualitas gedung dan ruang belajar siswa makin baik, aman dan selamat. Gedung sekolah yang ada, secara bertahap akan diperbaiki oleh negara," tegas Askolagi.(helmi)