Menambah Kapasitas Untuk Urai Kepadatan Penumpang di Kota Jakarta
Selasa, 17 Maret 2020, 10:49 WIBBisnisNews.id -- Untuk memperbaiki layanan angkutan umum di satu daerah, apalagi kota Jakarta, kata kuncinya dengan meningkatkan kapasitas pelayanan angkutan umum yang ada. Tentunya tetap mengacu pada standar pelayanan minimal namun tingkat keselamatan yang tinggi.
Untuk mengatasi kepadatan dan antrean panjang di simpul- simpul transportasi seperti di Kota Jakarta, Senin (16/3/2020) kemarin, adalah dengan meningkatkan kualitas dan kapasitas pelayanan. Dengan begitu, akan bisa mengurangi intensitas/ kepadatan pada antrian maupun di dalam publik transportasi.
"Itu artinya harus dengan menambah kapasitas layanan, sehingga ratio antara volume dengan kapasitas semakin kecil, dan bukan sebaliknya," pakar transportasi dan investigator KNKT Achmad Widan di Jakarta.
Menurutnya, Everything is possible untuk program peningkatanan layanan kepada masyarakat (di Jabodetabek). "Itu namanya system Buy The Service. Pemerintah yang membayar kualitas layanannya bukan masyarakat," kata Wildan lagi.
Dikatakan, hampir di semua kota maju di dunia yang angkutan umumnya menggunakan bus sebagai salah satu modanya, pasti menerapkan system Buy The Service untuk mengendalikan kualitas layanan.
"Mereka menerapkan Risk Management dengan baik untuk memastikan semua skema kualitas dapat secara real dijalankan. Lalu didukung dengan fleet management yang bagus untuk memastikan semua armada dan awaknya dapat bekerja sesuai dengan prosedur dan jadwal pengoperasian," jelas Wildan.
Untuk itu, menurut dia, semua akan butuh cost tinggi. Dan Pemerintah disana memberi subsidi menutup cost tersebut, sehingga tarif yang dijual ke masyarakat jauh lebih rendah dibandingkan kualitas layanannya.
"Hal ini tetap dapat dijalankan untuk berbagai keadaan, seperti normal, peak hour, peak season maupun force majeure separti saat seperti sekarang ini," tukas Wildan.
Seperti diketahui, Pemerintah cq. Ditjen Hubdat mulai memberlakukan sistem buy the service dengan pilot project di lima kota besar di Indonesia. Mereka adalah Medan, Palembang, Jakarta, Surakarta, dan Surabaya.
Ditjen Hubdat, Kemenhub sudah mengalokasikan anggaran di tahun 2020 dari DIPA APBN Kemenhub untuk uji coba sistem buy the service itu. Sistem iini diharapkan bisa membangun dan memberdayakan angkutan umum di daerah. Tentunya bekerja sama dengan operator yang sudah ada di daerah yang bersangkutan.(helmi)