Pemerintah Berjanji Atasi Kemacetan Tol Jakarta-Cikampek
Rabu, 14 November 2018, 22:06 WIBBisnisnews.id - Pemerintah berjanji segera melakukan upaya mengurai kepadatan Jalan Tol Jakarta-Cikampek sebagai dampak pembangunan Proyek Strategis Nasional (Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek, Kereta Cepat Jakarta-Bandung, dan LRT).
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi, pada saat jumpa pers bersama stakeholder terkait di Gerbang Tol Cikarang Utama (14/11/2018).
"Jalan Tol bukan jalan satu-satunya akses Jakarta - Cikampek. Masih ada jalan negara Bekasi-Karawang, dan Jalan Kalimalang yang bisa dioptimalkan," tuturnya.
Berdasarkan kesepakatan bersama Kemenhub, Korlantas Polri, KemenPUPR, BPJT, BPTJ, ada beberapa strategi yang dapat dilakukan untuk mengurai kepadatan di Tol Japek.
"Kalau jalan tol padat, di pintu tol Tambun akan ada petugas yang mengalihkan kendaraan pribadi untuk lewat Jalan Kalimalang," kata Dirjen Budi. Kemudian terkait manajemen rekayasa lalu lintas di Tol Japek, akan diatur sebagai berikut: Lajur 1 dan 2 digunakan untuk mobil barang (golongan III-IV); Lajur 3 dan 4 digunakan untuk kendaraan Golongan I-II); rambu himbauan akan diubah menjadi rambu larangan. “Kendaraan barang golongan 3-5, yang overload, berjalan lambat, harus masuk lajur 1&2. Nanti akan diberi rambu oleh PT Jasamarga,” kata Dirjen Budi.
Langkah tegas akan diterapkan berupa penindakan pada kendaraan yang over dimensi over loading (ODOL). "Akan dilakukan perubahan metode penindakan pada kendaraan yang pecah ban, atau patah as karena ODOL akan ditilang, kemudian kelebihan muatan akan diturunkan, dan kendaraan dikeluarkan di pintu tol terdekat. Perlu dicatat, biaya yang timbul akan dibebankan pada operator truk atau pemilik barang tersebut,” jelas Dirjen Budi.
“Minggu depan kendaraan yang overloading melebihi 75% akan diturunkan dan ditransfer ke kendaraan kecil!" tegasnya. “Waktu toleransi satu minggu ini. Para operator angkutan barang dan logistik dihimbau untuk menyesuaikan,” kata Dirjen Budi.
Untuk mendukung hal tersebut, ungkap Dirjen Budi, akan dipasang WIM (alat penimbangan portable) di lajur utama tol, agar jika kendaraan teridentifikasi kelebihan muatan, bisa langsung dikeluarkan di pintu tol terdekat.
Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Korlantas Polri untuk menambah frekuensi operasi pengawasan kendaraan yang kelebihan muatan. Penindakan akan dilakukan oleh pihak kepolisian yaitu tim Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Jakarta – Cikampek.
Kata dia, penindakan juga akan dilakukan pada truk yang berhenti di ruas Jalan Tol JORR E2 yang dari arah Tanjung Priok, karena hal ini juga berpotensi akan menimbulkan kemacetan. “Nanti akan dibuat surat ke pengelola kawasan industri terkait agar tidak keluar dari kawasan ketika jam larangan,” ucap Dirjen Budi.
Direktur Operasi II Jasa Marga Subakti Syukur, menyampaikan, penanganan kepadatan TOL Jakarta-Cikampek dari sisi manajemen proyek. Pihaknya akan melakukan sinkronisasi metode pekerjaan dan window time untuk masing-masing proyek yang dikendalikan dan dilaporkan oleh Konsultan Manajemen Konstruksi (MK) secara periodik kepada Tim AdHoc (dengan alokasi waktu yang disesuaikan).
“Kami akan melengkapi rambu petunjuk dan menambah petugas lapangan. Selain itu akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat berdasarkan hasil sinkronisasi pekerjaan proyek minimal H-7 sebelum pekerjaan, dengan media sosial, VMS (Variable Message Sign) dan media digital,” jelas Subakti.
Dirjen Bina Marga, Sugiyartanto yang turut hadir pada saat jumpa pers tersebut mengatakan, poyek jalan Layang Tol Jakarta-Cikampek (Japek Elevated) sepanjang 38 km diharapkan bisa fungsional pada Lebaran 2019.
Selama proyek tersebut, tidak dapat dihindari timbulnya gangguan samping, waktu tempuh dan kenyamanan. Tim ad hoc yang dibentuk oleh Ditjen Bina Marga berfungsi mensupport pelaksanan pekerjaan fisik oleh PT Jasamarga, berkoordinasi, memadukan berbagai kegiatan dan mensinergikan manajemen proyek.(Syam S)