Mengagetkan, Komisioner KPK Terima Uang Rp 1 Miliar ?
Senin, 24 Juli 2017, 21:31 WIBWakil Direktur Keuangan Permai Group Yulianis saat diambil sumpahnya agar memberikan keterangan sejujurnya sebelum dimulainya Rapat Dengar pendapat Umum (RDPU) dengan Pansus Hak Angket KPK di ruang KK 1, Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Senin (24/7/2017)
Bisnisnews.id - Pengakuan mengagetkan dari Yulianis bahwa salah seorang rekan kerjanya Minarsih di perusahaan milik Nazarudin pernah memberikan uang kepada komisioner KPK sebesar Rp milir.
Kata Yulianis kepada anggota Pansus Hak Angket KPK DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Senin (24/7/2017). Dikatakan, Minarsih, pernah bertemu dengan salah satu Komisioner KPK, ketika itu, Adnan Pandu Praja, untuk memberikan uang sebesar Rp 1 miliar.
Benar atau tidaknya keterangan Yulianis itu memang harus dibuktikan. Yulianis itu sendiri sebelum memberikan kesaksiannya terlebih dahulu disumpah.
Para anggota Dewan Pansus KPK juga terus mendalami Keterangan Yulianis termasuk soal Skenario Kasus Korupsi Wisma Atlet.
Yulianis mengatakan, Nazarudin tidak pernah menyuruh dirinya secara langsung menyuap pihak ketiga. Karena pekerjaan dirinya di belakang meja.
"Karena pekerjaan saya murni di belakang meja. Tapi teman-teman saya seperti Ibu Minarsih, Ibu Minarsih pernah memberikan uang ke komisioner KPK," kata Yulianis.
Ungkapan yang cukup mengagetkan itu membuat para anggota pansus terus bertanya untuk mencari kebenaran.Bahkan Wakil Ketua Pansus KPK dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu meminta mengulang keterangan untuk memastikan apa yang sudah dijelaskan Yulianis.
Kata Mansinton kepada Yulianis, bahwa keterangan ini ada di bawah sumpah. Keterangan itu harus benar dan jujur seperti yang diketahui karena selama ini KPK terkenalbbersih.
"Sebentar bu. Yang saya tahu selama ini, KPK itu bersih. Tolong diulang, pernah memberikan uang kepada siapa," tanya Masinton.
"Betul pak.Bapak Adnan Pandu Praja," jawab Yulianis.
Pertanyaan dilanjutkan Mukhamad Misbakhun, yang bertanya dalam rangka apa memberikan uang sebesar itu.
Sayangnya Yulianis menolak menjelaskan rincian jawaban soal uang Rp 1 miliar. Dia memilih Pansus KPK mendengar keterangan terkait itu dari mulut Minarsih.
"Kalau soal itu si, Bu Minarsih yang harus menerangkan," kata Yulianis.
Misbakhun selanjutnya menegaskan bahwa apakah keterangan itu bisa dipertanggungjawabkan.Baik dibawah sumpah atau secara hukum.
Yulianis kemudian menjawab secara tegas dan merinci kejadian saat itu. Dia bahkan menyebut nama salah satu pengacara kondang,seperti yang diceritakan oleh Minarsih.
"Saksi untuk pemberian uang ke komisoner KPK itu Minarsih dan Marisi Matondang dan yang memfasilitasi itu semua adalah Ibu Elza Syarief. Kejadianya di kantornya ibu Syarief. Di ruangan itu ada minarsih, elsa syarief, Hasyim (adiknya nazar) dan Pak Pandu sendiri," jelas Yulianis.
"Itu uang siapa?"tanya Misbakhun penasaran. Dan dijawab langsung Yulianis bahwa itu uang Nazarudin. (Adhitio/Syam S)