Menhaj dan Garuda Indonesia Teken Kesepakatan Pelayanan Angkutan Haji dan Umrah
Rabu, 17 Desember 2025, 14:12 WIB
BISNISNEWS.id - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia teken Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk untuk Penyelenggaraan Transportasi Udara Jemaah Haji Reguler dan Petugas Kloter Tahun 1447H/2026M hingga 1449H/2028M
Kesepkatan bersama yang berlangsung di kantor Kemenhaj, Rabu (17/12/2025) dihadiri langsung oleh Menteri Haji dan Umrah RI Mochammad Irfan Yusuf, didampingi Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anzar Simanjuntak, beserta pejabat kemenhaj, serta Direktur Utama PT Garuda Indonesia Glenny Kairupan beserta jajaran.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis pemerintah untuk menjamin keberlanjutan layanan transportasi udara haji yang aman, nyaman, dan terukur melalui skema kontrak tahun jamak selama tiga tahun ke depan.
Menteri Haji dan Umrah RI Mochammad Irfan Yusuf dalam menyampaikan bahwa PKS ini merupakan ikhtiar pemerintah dalam memastikan ketersediaan armada pesawat dan kapasitas kursi penerbangan bagi jemaah haji Indonesia secara berkelanjutan.
“Perjanjian Kerja Sama ini dilakukan untuk tiga tahun ke depan guna menjamin ketersediaan armada pesawat dan kapasitas seat yang dibutuhkan bagi jemaah haji reguler dan petugas kloter,” ujar Menteri Irfan.
(Syam)