Menhub: Penjualan Tiket Bus Harus Melalui Sistem Online
Selasa, 12 Juni 2018, 21:15 WIBBisnisnews.id - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan mengharuskan beberapa daerah seperti Jakarta, Solo, Cilacap, dan Cirebon melakukan penjualan tiket bus secara online.
"Akan kita pusatkan di beberapa titik seperti di Jakarta, Solo, Cilacap, Cirebon itu penjualannya akan kita haruskan menggunakan online," ujar Menhub, elasa (12/6/2018) saat menunjau terminal Cirebon.
Dia juha meminta Pemda atau Dinas Perhubungan mendukung peningkatan pelayanan dengam sistem online.
"Kalau online kan pasti perantara atau calo kan tidak suka. Oleh karenanya setelah lebaran ini saya akan membuat satu peraturan menteri bahwasannya keharusan untuk melakukan itu," tegas Menhub Budi.
Alasan diberlakukannya sistem penjualan tiket bus secara online ini adalah untuk menghindari calo dan penipuan serta memudahkan masyarakat agar tidak memakan waktu lama saat membeli tiket.
"Karena kalau tidak dengan online itu, satu akan ada calo, yang kedua rentan penipuan dan yang ketiga mereka membutuhkan waktu lama untuk beli, mengantri. Jadi kita akan memberikan suatu keharusan," imbuh Menhub.
Terkait dengan ketersediaan bus pada masa angkutan lebaran tahun 2018, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi dalam kesempatan ini menginfokan bahwa banyak bus yang disediakan bagi para pemudik, bahkan jumlahnya mencapai 40.000 lebih. Dengan ketersediaan jumlah bus ini diharapkan dapat memfasilitasi para pemudik yang akan pulang ke kampung halaman di seluruh Indonesia.
"Kalau jumlah bisnya 49.900, ini bisnya saja di seluruh Indonesia. Kalau PO nya saya pikir diatas seribu," ungkap Dirjen Perhubungan Darat. (Rayza)