Menhub Himbau Gubernur Bali Berikan Law Enforcement
Minggu, 23 Oktober 2016, 13:15 WIBBisnisnews.id - Soal optimalisasi terminal bus Engwi, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menghimbau Gubernur Bali, Made Mangku Pastika agar melakukan tekanan hukum (law enforcement) kepada pengusaha angkutan agar mau beroperasi dari terminal lama Ubung ke yang baru, terminal Mengwi.
Ungkapan itu disampaikan Menhub saat melakukan tinjauan ke terminal bus Mengwi, Kabupaten Badung, Bali Minggu (23/10/2016) untuk melihat kondisi terminal tipe A yang menjadi pusat pelayanan Bus Angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan pengganti terminal Ubung, Denpasar yang saat ini kondisinya sudah sangat padat karena berada di tengah kota.
Menhub Budi dalam tinjauannya mengatakan terminal Mengwi ini dibangun untuk mengurangi beban kepadatan di tengah kota Bali, namun ternyata keberadaannya belum berfungsi dengan baik. Perusahaan bus-bus masih enggan untuk pindah dari terminal Ubung.
" Saya menghimbau Gubernur untuk lakukan law enforcement agar mereka mau dipindahkan kemari," jelas Menhub Budi.
Menhub Budi menjelaskan, kasus di Bali ini sama dengan yang terjadi di Jakarta, dimana perusahaan-perusahaan bus di terminal Pulogadung enggan untuk berpindah ke terminal Pulogebang.
Lokasi terminal Mengwi yang agak jauh dari pusat kota Denpasar merupakan salah satu alasan enggannya perusahaan bus dan masyarakat untuk berpindah dari terminal Ubung. Padahal Pemerintah Pusat bersedia memberikan subsidi angkutan umum dari terminal Mengwi untuk memudahkan aksesibilitas masyarakat menuju kota Denpasar dan sekitarnya.
" Pemerintah Pusat bersedia menyediakan subsidi angkutan untuk mendukung law enforcement yang dilakukan oleh daerah," kata Budi. (Syam Sk)