Menhub:" OTT Bukan Teror"
Senin, 24 Oktober 2016, 11:24 WIBBisnisnews.id - Dirjen Perhubungan Laut A. Tonny Budiono mengatakan, kepastian hukum itu penting untuk membangun kepercayaan publik dan memberikan keadilan.
Kata Tonny, salah satu cara yang bisa dilakukan mengembalikan kepercayaan itu ialah membangun kesadaran bersama untuk memberantas pungutan liar (Pungli).
" Saya berharap segenap jajaran Ditjen Hubla berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat pengguna jasa transportasi laut dengan penuh tanggungjawab, jujur, transparan, dan tetap berpedoman pada prinsip-prinsip penyelenggaraan GCG (Good Corporate Governance)," kata Tonny, Senin (24/10/2016) di Jakarta.
Sementara itu, Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan, Operasi Tangkap Tangan (OPP) pungli diharapkan memberikan efek jera kepada jajaran Kementerian Perhubungan hingga ke daerah-daerah. Tetapi jangan juga hal itu dianggap sebagai teror.
Dikatakan, OPP tersebut memberi banyak dampak termasuk membuat pegawai berhati-hati dalam bersikap dan terutama memberlakukan sistem pelayanan kepada masyarakat secara transparan. " Kita sudah sampaikan ini, jadi jangan main-main lagi. Oleh karenanya apa yang kita lakukan, semua mesti sesuai dengan aturan," tegasnya.
Kata MenhuB Budi, pungli telah menjadi permasalahan yang krusial di tengah-tengah upaya Pemerintah untuk mewujudkan GCG." Pungli menghambat pembangunan dan investasi serta terganggunya pelayanan kepada masyarakat," katanya.
Kemenhub sebagai lembaga yang melayani masyarakat di sektor transportasi, jelas Menhub, telah membentuk Satgas OPP yang bertugas untuk melakukan pengawasan dalam pelayanan publik yang bebas pungli, melalui kegiatan pengawasan, pemantauan dan pelaporan. Tim Satgas OPP yang merupakan Tim Adhoc juga menggandeng Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
Dalam rangka memberikan pemahaman dan memastikan agar pungli tidak terjadi lagi di Kemenhub, khususnya di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut, Menhub mengingatkan agar selalu memberikan pelayanan publik yang baik, efektif dan efisien serta menjadikan hal tersebut sebagai prioritas utama sesuai dengan aturan Perundang-Undangan yang berlaku.
Menhub meminta kepada seluruh jajaran Kemenhub untuk menghilangkan mentalitas yang memanfaatkan jabatan untuk memperkaya diri. " Marilah ciptakan pelayanan publik di Kementerian Perhubungan yang lebih steril dari berbagai praktik penyimpangan atau pungutan liar," tegas Menhub.