Menhub: "Sekat-Sekat Penghambat Pelayanan Harus Ditinggalkan"
Senin, 06 Februari 2017, 19:43 WIBBisnisnews.id-Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, sekat-sekat birokrasi agar ditinggalkan. Tapi memberikan pelayanan terbaik untuk kemajuan dunia penerbangan.
" Para operator bandara dan airline kita bekerjasama, saya berjanji tidak ada ancam-mengancam," tegasnya saat meresmikan pengoperasian gedung Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKUPPU), wilayah perkantoran Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Senin (6/2/2017).
Kata Menhub Budi, berikanlah kontribusi maksimal untuk keselamatan, saya yakin kerjasama yang rendah hati itu lebih membuahkan hasil daripada saling mengancam, tidak jamannya lagi ancam mengancam, tapi kesadaran sendiri kita berikan layanan kepada masyarakat.
Dijelaskan, Menhub Budi mengatakan, DKUPPU adalah garda terdepan untuk mewujudkan keselamatan penerbangan. Oleh karenanya DKUPPU diminta untuk melakukan pengawasan secara intensif dan random.
" Dari segi keselamatan, DKUPPU yg terdepan di perhubungan udara, lakukanlah secara intensif dan random," kata Menhub.
Dijelaskan, perkembangan dunia penerbangan tanah air begitu pesat sehingga tanggung jawab Kemenhub menjadi semakin tinggi. Pihaknya juga tidak akan mengancam pihak-pihak terkait dalam upaya penegakan aturan keselamatan penerbangan, tapi ada kerjasama yang baik antara regulator (Kemenhub) dengan operator penerbangan.
Menhub meminta agar sekat-sekat birokrasi untuk ditinggalkan dan bersama-sama memberikan kontribusi untuk kebaikan dunia penerbangan ke depannya, " Sekat-sekat birokrasi tolong ditinggalkan dan marilah kita bersama-sama, saya minta kepada swasta-swasta maupun BUMN memberikan kontribusi untuk kebaikan-kebaikan ini," pinta Menhub.
Usai menggunting pita sebagai tanda diresmikannya gedung operasional ini, Menhub Budi sempat mengajak Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti yang turut hadir saat itu untuk mengecek ruangan pengurusan administrasi.
" Coba Bu Susi bawa dokumen dan saya yang langsung urus," kata Menhub.
Menteri Susi menanggapi serius permintaan Menhub dengan keluhan terkait lamanya proses pengurusan izin.
Ungkapan ini lansung ditindaklanjuti Menhub dengan meminta kepada Dirjen Perhubungan Udara untuk mewujudkan permintaan publik ini.
" Tuh Pak Dirjen, suara Bu Susi itu suara konsumen, jadi harus diberikan pelayanan yang baik," jelasnya.
Sementara itu, dalam laporannya Direktur Jenderal Perhubungan Udara Suprasetyo mengatakan Gedung Operasional DKUPPU dibangun di atas lahan 4,000 meter dengan luas bangunan 9,500 meter.
Selain untuk meningkatkan kinerja pegawai DKUPPU, Suprasetyo mengatakan pembangunan ini dilakukan untuk pemenuhan rekomendasi atas temuan tim audit ICAO dan FAA terhadap sarana dan prasarana DKUPPU yang ada sebelumnya.
" Temuannya antara lain penyimpanan dokumen sertifikasi pesawat udara, personil operasi dan teknik penerbangan tidak memenuhi standar keamanan dengan sistem penyimpanan yang tahan api dan kedap air, ruang pegawai yang sesak, tidak memiliki ruang ujian bagi pemohon lisensi penerbangan, tidak tersedia class room bagi pegawai, ruang rapat yg terbatas dan ruang public service tidak tersedia," ungkapnya.
Suprasetyo berharap dengan pengoperasian gedung ini dapat meningkatkan kinerja pegawai di lingkungan Ditjen Perhubungan Udara untuk lebih memberikan pelayanan dan keselamatan bagi pegawai sektor penerbangan. (Syam Sk)