Mogok Kerja TKBM, Pelabuhan Belawan Terancam Lumpuh
Jumat, 07 Oktober 2016, 08:47 WIB
Bisnisnews.id-Hari ini (Jumat, 7 Oktober 2016) ribuan buruh atau Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) pelabuhan Belawan lakukan aksi mogok kerja dan unjuk rasa damai, menyusul penangkapan dan peggeladahan kantor kantor Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (ABMI) Cabang Belawan, Medan terkait dwelling time. Mereka mengatakan, tidak ada hubungannya, kegiatan bogkar muat dengan dwelling time.
Ketua Umum DPP APBMI, Sodik Hardjono mengaku prihatin atas sikap kepolisian itu, sebab dugaan pemerasan yang disangkakan kepada Herbin selaku pengusaha bogkar muat yang juga pengurus APBMI tidak ada hubungannya dengan dwelling time. Sebab, yang dilakukan tersangka kepada pemilik barang adalah urusan bisnis (b to b) sehingga tidak perlu diperlakukan seperti maling atau pemeras.
Ketika ini diketahui dan para buruh yang bekerja di pelabuhan itu protes, dinilai wajar. Bahkan para buruh TKBM itu berjanji akan melakukan aksi besar-besaran tanpa batas waktu yang tidak ditentukan sampai pihak kepolisian menjelaskan kasus yang sebenarnya.
Koperasi TKBM Upaya Karya yang menaungi para buruh pelabuhan Belawan dalam suratnya Nomor 135/UPA/II.4/2016 yang telah melayangkan ke Kapolda Sumut dan Kapolres Pelabuhan Belawan pada 6 Oktber 2016 menyatakan protes keras atas penangkapan itu dan pernyataan Kapolda Sumut yang dinilai TKBM menyakitkan.
Surat yang telah disampaikan Diskrimsus Polda Sumut itu menuntut Polda Sumut mencabut pernyataannya yang meyebutkan bahwa keberadaan TKBM Pelabuhan Belawan tidak ada dan premanisme serta merupakan kedok belaka.
Terkait dengan pernyataan itu, Primkop TKBM Upaya Karya Pelabuhan Belawan, merasa tersinggung dan seleuruh buruh Pelabuhan Belawan akan melakukan aksi damai dan tidak melakukan kegiatan bongkar muat dari dan ke kapal terhitung sejak surat protes itu dikirim sampai tuntutannya terpenuhi.
Surat protes
Primkop TKBM Upaya Karya Pelabuhan belawan yang ditandatangani Mafrizal sebagai Ketua, Sabam P.Manalu (sekrearis) menuntut, ( a) Agar Dirkrimsus
Polda Sumut menarik pernyataannya, yang menyatakan keberadaan TKBM pelabuhan
Belawan tidak ada dan premanisme serta merupakan kedok belaka, (b) mengutak
atik KKB biaya bagian TKBM pelabuhan Belawan, (c) mengkriminalisasi TKBM
Pelauhan Belawan, (d) meminta maaf secara resmi kepada TKBM Pelabuhan Belawan.