Mulai Hari Ini, KRL, MRT dan TransJakarta Beroperasi Jam 06.00-20.00 Wib
Senin, 23 Maret 2020, 05:36 WIBBisnisNews.id -- Dalam rangka mencegah penularan virus Corona (covd-19) Pemprov DKI Jakarta mulai hari ini, Senin (23/3/2020) akan membatasi operasional angkuttan umum, khususnya dibawah kendali Pemprov DKI Jakarta cq. Dishub DKI Jakarta.
Mereka akan mulai beroperasi jam 06.00-20.00 Wib. Kebijakan ini akan diberlakukan mulai tanggal 23 Maret sampai 5 April 2020 mendatang.
"Angkutan Umum seperti MRT Jakarta, Commuter Line, PT Transjakarta dan LRT Jakarta akan mengalami penyesuaian operasional dalam rangka menghambat penyebaran virus corona (covid-19) di Angkutan Umum," sebut @dishubdkijakarta.
Selain itu, pembatasan perasional KA Bandara Soekarno-Hatta. Pasalnya, ada potensi penumpukan orang khusunya penumpang KA dari dan menuju Bandara Soetta. Dengan tujuan sama, untuk membatasi bahkan menghentikan penyebaran covid-19 khususnya bagi warga Jakarta dan sekitarnya.
Selanjutnya, akan dilakukan Social Distancing atau menjaga jarak antar penumpang dengan jarak minimal satu meter. Pada saat mengantre, harus sama-sama kita lakukan juga, demi kebaikan bersama.
Lebih baik berderet di ruang terbuka daripada berdesakan di dalam halte/stasiun dan bus/kereta.?
Seperti disampaikan Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo, kebijakan pembatasan operasional angkutan umum di Jakarta dalam kondisi darurat. "Pemprov DKI Jakarta tengah berjuang mengatasi penyeberan covid-19 dan menyelamatan warganya dengan baik," kata dia.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, langkah pembatasan operasional angkutan umum ini ditempa demi kebaikan dan keselamatan bersama warga Jakarta.
"Ini kebikajakn tidak populis, dan kita harus berani melakukan ini. Fokus kita adalah, bagaimana menyelamatkan warga Jakarta dari bahaya covid-19 yang mematikan itu," tegas Gubernur Anies.(helmi)