Nasib IG Ditangan Badan Kehormatan DPD
Selasa, 20 September 2016, 09:16 WIB
Bisnisnews.id-Nasib Irman Gusman, tersangka kasus dugaan suap yang terkena OTT penyidik KPK segera ditentukan. Ketua Baan Kehormatan (BK) DPD AM. Fatwa berharap, yang bersangkkutan mengundurkan diri sebelum dijatuhkan sanksi.
Pengunduran diri itu, kata dia jauh lebih baik dan terhormat karena BK tidak nperlu lagi menanthkan sanksi. Pastinya, kata dia, sanksinya tidak hormat.
" Bagusnya si mengundurkan diri, sehingga todak perluada sanksi dari BK," jelasnya, Selasa (20/09/2016).
Pada rapat pleno yang berlangsung hari Senin (19/09) lalu,
AM Fatwa mengakui, rapat kali ini agendanya khusus membahas Isman Gusman.
Menurut AM Fatwa, BPk sudah punya pertimbangan untuk melengserkannya dan
mencari penggantinya.