Operasi KPK di Pemkab Muara Enim Terkait Korupsi di 16 Proyek Senilai Rp129 M
Selasa, 28 April 2020, 14:39 WIBBisnisNews.id -- Operasi senyap yang dilakukan KPK dalam menangkap Ketua DPRD Muara Enim Aries HB dan eks Kepada Dinas PUPR Pemkab Muara Enim, Sumatera Selatan Ramlan Suryadi, patut didukung semua pihak. Nilai proyek yang menjadi objek korupsi cukup besar, yaitu Rp129 miliar.
Penangkapan ini diduga terkait kasus suap yang menjerat Bupati Muara Enim, Ahmad Yani, yang sedang menjalani persidangan karena korupsi terkait pengerjaan 16 proyek jalan dengan nilai total total Rp129 miliar.
Proyek di Pemkab Muara Enim, Sumatera Selatan itu merupakan aspirasi DPRD setempat yang sumber pendanaannya dari APBD tahun 2019. Ahmad Yani diduga meminta Kepala Dinas PUPR untuk mencari kontraktor yang bersedia memberikan fee proyek sebesar 15 persen.
"Dari sini, Ahmad Yani diduga sudah menerima fee proyek sebesar Rp12,5 miliar. Dana tersebut diduga mengalir ke Ketua DPRD," kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Neta S.Pane di Jakarta.
Dikatakan, IPW mengapresiasi pada strategi kerja KPK yang dipimpin Komjen Firli Bahuri dalam penangkapan tersebut. Ada lima poin yang membuat KPK patut diapresiasi. Pertama, tanpa kehebohan yang penuh pencitraan dan penyadapan, KPK tetap mampu menangkap tersangka korupsi.
Kedua, kata Neta, tersangka korupsi itu adalah Ketua DPRD dari partai penguasa PDIP. Ketiga, Sumsel adalah kampung halaman Firli, sepertinya Firli hendak membersihkan kampung halamannya terlebih dahulu.
"Keempat, penangkapan itu adalah pengembangan dari sidang pengadilan Tipikor. Kelima, penangkapan ini dilakukan KPK di tengah maraknya wabah Corona. Artinya di tengah wabah virus, jajaran KPK tetap bekerja serius memburu para koruptor," jelas Neta.
Menurut dia, penangkapan Ketua DPRD dan eks Kepala Dinas PUPR Pemkab Muara Enim ini adalah hasil kerja apik intelijen KPK dan Polri tanpa perlu melakukan penyadapan. Kedua tersangka dipantau dengan intensif.
"Begitu keduanya tercium bergerak ke Palembang, petugas KPK langsung menciduknya dan membawanya ke Jakarta lewat jalan darat. Strategi penangkapan ini patut diacungi jempol dan menunjukkan adanya sinerji yang solid antara aparatur di lapangan," jelas IPW.
Tidak seperti KPK era sebelumnya, sehut IPW, dimana aparatur lembaga anti rasuah ini merasa superioritas bekerja sendiri dengan alasan operasinya khawatir "bocor".
"Dengan adanya penangkapan terhadap Ketua DPRD Muara Enim tersebut, IPW berharap Komjen Firli bisa melanjutkan operasi senyapnya untuk menciduk para koruptor, terutama terhadap koruptor dari pengembangan kasus di pengadilan Tipikor," tegas Neta.(helmi)