Pasca Gempa Banten, Badan Geologi Imbau Masyarakat Waspada dan Ikuti BPBD
Sabtu, 03 Agustus 2019, 06:32 WIBBisnisNews.id -- Badan Geologi, Kementerian ESDM menyampaikan rekomendasi dan imbauan ke masyarakat untuk tetap tenang pascagemba Banten dengan magnitudo 7.4, Jumat (2/8/2019) malam. Selanjutnya mengikuti arahan serta informasi dari petugas BPBD setempat (Banten dan Lampung). "Jangan terpancing oleh isu yg tidak bertanggung jawab mengenai gempa bumi & tsunami," sebut siaran resmi Kementerian ESDM di Jakarta.
Selanjutnya, masyarakat diminta agar tetap waspada dengan kejadian gempa bumi susulan, yang diharapkan berkekuatan lebih kecil. Menurut data Badan Geologi, Kementerian ESDM, pusat gempa bumi berada di laut. Wilayah yang berdekatan dengan pusat gempa bumi adalah wilayah pesisir selatan Banten, Jawa Barat dan Lampung yang pada umumnya disusun oleh batuan sedimen berumur Kuarter.
Batuan berumur Kuarter serta batuan berumur Tersier yang telah mengalami pelapukan bersifat urai, lepas, belum kompak dapat bersifat memperkuat efek guncangan gempa bumi. Berdasarkan lokasi pusat gempa bumi dan kedalamannya, gempa bumi berasosiasi dengan aktivitas penunjaman Lempeng Indo-Australia ke bawah Lempeng Eurasia.
BMKG sempat mengeluarkan peringatan tsunami untuk gempa bumi ini dengan status siaga di Pandeglang Selatan dan pesisir selatan Lampung, waspada di Pandeglang Utara, Lebak, pesisir Lampung bagian barat, dan pesisir Bengkulu.
Guncangan gempa bumi (Banten) ini terasa dengan intensitas III-IV MMI di Pandeglang dan pesisir selatan Lampung, II-III MMI di Jakarta, Bandung, Depok hingga Yogyakarta. Pos PGA G.
Anak Krakatau di Pasauran di sekitar pantai Carita dilaporkan tidak ada kerusakan, dan gempa bumi terasa pada skala II-III MMI. Petugas dan fasilitas di lapangan juga tetap bisa bekerja dan digunakan secara optimal.
"Penduduk sekitar mengungsi ke arah bukit/menjauhi pantai.
Hingga tanggapan resmi ari Badan Geologi, Kementrian ESDM ini dibuat, belum ada informasi korban jiwa dan kerusakan yang diakibatkan gempa bumi ini," tandas Kementerian ESDM.(helmi)