Pekerja Migran Berisiko Menjadi Korban TPPO, Polri Ringkus Para Pelaku
Selasa, 18 Juli 2023, 13:19 WIBBISNISNEWS.id - Pekerja migran Indonesia, masih sangat berisiko menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Ini adalah satu bentuk kejahatan yang mencoreng harkat dan martabat yang sangat melanggar hak asasi manusia.
Penegasan itu disampaikan Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Suyudi Ario Seto saat membuka acara Seminar Hukum yang digelar oleh Bidang Hukum (Bidkum) Polda Metro Jaya.
Seminar yang mengusung pada Senin 18 Juli 2023 di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya (BPMJ), yang mengusung tema tentang “Penegakan Hukum" tersebut digelar dalam rangka mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang, guna memberikan rasa aman dan perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia”
Pekerja migran asal Indonesia yang menjadi korban kejahatan TPPO ini jumlahnya cukup banyak dan menjadi perhatian serius pemerintah untuk menumpasnya, dan negara wajib hadir memberikan perlindungan kepada warga negara.
Brigjen Pol. Suyudi mengatakan, dalam satu bulan ini (Jun - Juli 2023) Polri telah meringkus dan menindak 445 perkara TPPO dan menyelamatkan 2027 korban.
Dalam penegakan hukum ini, ungkap Suyudi, Polda Metro Jaya, telah berkontribusi dalam penanganan 12 laporan TPPO dengan 14 tersangka dan 55 korban.
" Polri telah diamanatkan negara sebagai garda terdepan atau leading sektor dalam penanganan TPPO. Dan selama satu bulan ini, yaitu dari bulan Juni hingga bulan Juli 2023 Polri telah berhasil menindak sejumlah 445 perkara TPPO dan menyelamatkan 2027 korban dimana Polda Metro Jaya berkontribusi dalam penanganan 12 laporan TPPO dengan 14 tersangka dan 55 korban,” ujarnya.
Lebih lanjut Brigjen Pol. Suyudi mengatakan, kedepannya Polda Metro Jaya tetap berkomitmen dan melanjutkan penyelidikan dan pengungkapan jaringan tindak pidana perdagangan orang.
“Kami menyadari bahwa penindakan Kepolisian di lapangan selalu memerlukan persiapan yang matang, salah satunya adalah kesiapan petugas terkait dengan karakteristik sasaran yang dituju, untuk itu seminar ini diselenggarakan.” jelasnya.
Ia juga berharap dengan adanya seminar ini dapat memberikan pencerahan kepada para peserta mengenai hukum positif dan anatomy crime dari TPPO, modus-modus operandi terbaru, teknis dan taktis di lapangan, pemetaan jaringan, dan mafia human trafficking, sehingga para peserta sekalian memiliki data dan pengetahuan untuk menentukan cara bertindak yang terbaik pada saat dilapangan.
“Saya haturkan terima kasih kepada Nara Sumber yang telah hadir dan berkenan memberikan pandangan serta pengalamannya untuk kemajuan penanganan tindak pidana perdagangan orang, dan semoga ilmu yang kita atau saudara berikan dapat bermanfaat dan menjadi berkah bagi masyarakat Indonesia. Kepada para peserta, Saya minta agar seminar ini dimanfaatkan semaksimal mungkin dengan mencatat atau berdiskusi, sehingga pemahaman saudara mengenai TPPO dapat semakin utuh.“ tutupnya.(Valen/Syam)