Pemain Avtur Baru Jangan Impor Dan Gunakan Fasilitas Pertamina
Sabtu, 07 Desember 2019, 14:32 WIBBisnisNews.id -- Polemik harga avtur di Indonesia sekarang, terkesan dan terbukti hanya jadi kambing hitam dan alasan buat masuknya pemain baru avtur di Indonesia. Sementara, banyak komponen yang mempengaruhi harga Avtur bahkan tiket pesawat terbang di dalam negeri seperti dikeluhkan banyak kalangan selama ini.
Sebelumnya, Pemerintah melelui Menhub Budi Karya Sumadi dan Menko Kemaritiman B.Luhut Pandjaitan akan memasukkan pemain avtur baru ke Indonesia guna menekan harga sekaligus menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat dan kompetetif.
"Sebagai Pemain baru avtur, maka pemain baru sangat bisa dipastikan akan import avtur. Dan ini bertentangan dengan program Pemerintah yang ini mengurangi defisit migas," kata Direktur Puskepi Sofyano Zakaria di Jakarta.
Jika itu yang terjadi, lanjut dia, Pemerintah harus tegas menolak pemain baru avtur kalau tak bisa produksi avtur didalam negeri. Selanjutnya mewajibkan juga untuk memiliki sarana dan fasilitas avtur dan tak boleh sewa dari Pertamina.
"Selain itu juga mewajibkan pemain baru untuk juga beroperasi di bandara bandara kecil di seluruh NKRI," kata Sofyano saat dikonfirmasi BisnisNews.id.
Untuk mengurangi defisit migas, menurut dia, sudah saatnya Pemerintah menetapkan Pertamina sebegai agregator BBM jenis Solar dan avtur yang sudah bisa disediakan di dalam negeri karena terkait program B30.
Sementara, Defiyan Cori - Ekonom Konstitusi mengatakan, sesuai mandat konstitusi pasal 33 UUD 1945 terminologi penguasaan negara wajib diberikan kepada Badan Usaha Milik Negara serta tidak boleh dilanggar begitu saja dengan memanfaatkan kekuasaan demi kepentingan sesaat.
"Sektor migas adalah salah satu cabang produksi penting yang seharusnya diberikan kepada BUMN termasuk penyediaan avtur yang berasal dari produksi dalam negeri dengan bahan baku dalam negeri pula," kata Defiyan.
Menurutnya, BUMN Pertamina selama ini telah berperan dan berkontribusi besar bagi pembangunan energi bangsa dan negara dalam penyediaan dan penyaluran BBM tak terkecuali produk avtur.
Oleh karenanya, pelaku bisnis avtur oleh swasta tidak boleh bersandar pada asset pertamina dan apalagi hanya meminta lisensi impor demi keuntungan korporasi semata.
Jangan Buka Kran Impor Avtur
Salamuddin Daeng, rkonom AEPI menambahkan, Pemerintah Indonesia jangan sampai tergoda lagi membuka kran impor avtur kepada pihak manapun baik pertamina maupun swasta dengan alasan apapun.
"Dikarenakan impor produk BBM (Avtur) sudah membuat Indonesia terjajah dalam ketergantungan," kilah Daeng serius.
Dia menambahkan, avtur adalah jenis bahan bakar minyak yang sudah bisa diproduksi oleh kilang dalam negeri. "Jika Pemerintah tergoda lagi melalakukan impor lagi, apalagi dengan mengijinkan swasta melakukan impor, maka dikuatirkan kinerja kilang dalam negeri akan terganggu," kata Daeng mengingatkan.
Kalau ada kementerian yang mau melakukan liberalisasi avtur dengan cara membuka kran impor, menurut Daeng, maka itu sama saja dengan menantang perintah Presiden Jokowi yang bertekad mengurangi impor, sekaligus upaya memperbaiki neraca transaksi berjalan yang saat ini mengalami defisit yang besar.(helmi)