Pemerintah Harus Cermat Dan Hati-Hati Menyikapi WNI Eks ISIS
Rabu, 12 Februari 2020, 20:24 WIBBisnisNews.id -- rencana kepulangan Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS yang masih berada di luar negeri menjadi perdebatan yang panjang. Ada yang pro dan tidak sedikit yang kontra. Oleh karena, semua pihak harus berfikir jenih dan tidak melanggar hukum serta hak azasi manusia (HAM) serta masalah lain di kemudian hari.
Akademisi dan Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Dr. Abdul Mu'ti, MA mempunyai ide dan pandangan terkait WNI eks ISIS yang kini sedang heboh di Tanah Air. Menurut dia, pada intinya, ada tiga kategori WNI eks ISIS ini.
"Pertama, mereka yang berangkat ke Suriah dan menjadi kombatan secara ideologis. Kedua, mereka yang menjadi kombatan karena alasan pragmatis karena iming-iming gaji yang tinggi. Mereka tidak memiliki ideologi yang kuat," kata Mu'ti di Jakarta, Rabu (12/2/2020).
Ketiga, lanjut dia, adalah mereka yang ke Suriah hanya karena ikut-ikutan atau bahkan tertipu oleh anggota keluarga atau teman.
"Mereka sama sekali tidak terlibat sebagai kombatan, sebagian mereka malah menjadi berbagai tindakan kekerasan," kata Mu'ti lagi.
Sebagian WNI yang terlibat menjadi anggota ISIS, menurut dia, terdiri atas tiga kategori. Pertama, mereka yang memiliki paspor Indonesia. Dan mendukung dasar negara Pancasila dan UUD 1945.
Kedua, papar Mu'ti mereka yang memiliki pasport Indonesia tetapi anti Indonesia dan Pancasila. Dan ketiga, menurut Mu'ti adalah mereka yang tidak lagi memiliki pasport Indonesia dan tidak lagi menjadi WNI.
Jadi, menurut Putra Kudus Jawa Tengah itu, tidak seluruh WNI eks ISIS harus dipulangkan. "Mereka yang tidak lagi menjadi WNI sudah tidak perlu diurusi. Mereka bukan WNI dan Pemerintah tidak ada kewajiban mengurus mereka," kilah Mu'ti.
Kedua, mereka yang masih WNI dan ingin kembali perlu difasilitasi. Pemulangan bersifat suka rela. Sementara, papar Mu'ti, WNI yang tidak setia kepada Pancasila dapat kembali dengan beberapa persyaratan dan pembinaan khusus.
Bukan Pelaku Kriminal
Oleh karena itu, menurut Mu'ti perlu diterapkan syarat ketat bagi mereka yang akan kembali ke Indonesia. Jangan sampai kepulangan mereka ke Tanah Air justru menjadi masalah bagi 250 juta jiwa penduduk di negeri ini.
"Persyaratan tersebut antara lain tidak melakukan tindakan kriminal dan bersedia menjalani pembinaan ideologi di karantina atau tempat khusus lainnya," terang Mu'ti.
Sementara, mereka yang setia kepada Pancasila terutama perempuan dan anak-anak dapat kembali Tanah Air. "Mereka dapat langsung dikembalikan kepada keluarga dan masyarakat dengan syarat wajib lapor kepada aparat setempat," urai alumni UIN Walisongo Semarang itu.
Untuk itu Pemerintah perlu melakukan pendataan yang akurat dan screening yang ketat. Pemerintah bisa mengajak Ormas untuk pembinaan mereka.
Dia menambahkan, memang langkah pemulangan dan menerima eks ISIS yang kembali harus dilakukan secara sangat hati-hati agar mereka tidak meresahkan dan melakukan perbuatan melanggar hukum.
"Selanjutnya, Pemerintah perlu menugaskan BNPT agar membina eks ISIS yang kembali dengan sebaik-baiknya," tegas Abdul Mu'ti.(helmi)