Pemerintah Indonesia dan Singapura Kembali Bertemu Bahas Kerjasama Maritim
Selasa, 17 Desember 2024, 06:49 WIBBISNISNEWS.id - Pemerintah Indonesia dan Singapura kembali melakukan pertemuan membahas kerjasama peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Bidang Maritim.
Pertemuan dua negara yang berlangsung di Swisbel-Hotel Tuban, Bali pada 16 D3sember 2024 tersebut, masing&masing diwakili melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan dan dari pigak Dingapura diwakili Maritime and Port Authority of Singapore (MPA).
Pertemuan ke-18 ini adalah pertemuan rutin antara Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dengan MPA Singapore yang diselenggarakan di bawah kerangka kerjasama Training MoU antara Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dengan MPA Singapore yang ditandatangani pada 23 September 2005.
Bertindak sebagai Ketua Delegasi Indonesia, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Dumai, Capt. Diaz Saputra, mengatakan bahwa kedua Negara telah memperoleh banyak keuntungan sejak ditandatanganinya perjanjian ini, terutama dalam hal peningkatan kapasitas SDM di bidang maritim.
“Setiap tahunnya, ada 8 sampai 10 program pelatihan atau workshop yang diselenggarakan di bawah kerangka kerja sama ini, baik itu di Indonesia maupun di Singapura,” ungkap Capt. Diaz.
Ia menyampaikan rasa bangganya karena Indonesia dan Singapura telah melaksanakan perjanjian ini dengan hasil yang optimal. Sampai dengan saat ini, menurutnya telah sebanyak 120 pelatihan yang melibatkan 1.900 peserta telah dilaksanakan di bawah kerangka kerja sama ini.
Capt. Diaz mengatakan bahwa Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah sepakat untuk memperpanjang perjanjian kerja sama ini, yang rencananya akan ditandatangani pada bulan Februari tahun 2025.
“Saya yakin Ditjen Perhubungan Laut dan MPA memiliki pandangan yang sama mengenai pentingnya pengembangan SDM. Dan saya juga yakin kedua organisasi ini sama-sama berkomitmen untuk meningkatkan kemitraan antara dua negara yang dapat berkontribusi terhadap administrasi maritim yang efektif,” tukasnya.
Pada kesempatan tersebut, Capt. Diaz juga menyampaikan harapannya agar Indonesia dan Singapura dapat saling mendukung pada pencalonan Indonesia dan Singapura sebagai anggota Dewan IMO periode 2026-2027.
“Hal ini dapat mendorong kolaborasi yang lebih erat antara Indonesia dan Singapura dalam bidang maritim, dengan mengutamakan penerapan konvensi dan instrumen IMO, guna mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan,” pungkasnya.
Adapun pada pertemuan ke-18 ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan MPA Singapura telah menyepakati sebanyak 6 (enam) judul training untuk diselenggarakan pada tahun 2025, antara lain Training IALA Model Courses C0103-1 Vessel Traffic Service Operator, Training C103-5 (V-103-5) the Revalidation Process for VTS Qualification and Certification, Training on Solid Bulk Cargoes, Capacity Building on Port State Control Officer (PSCO), Workshop on Vessel Inspection in Accordance with The IBC Code, dan Workshop on Vessel Inspection in Accordance with The IMDG Code.
Lebih lanjut, Capt. Diaz mengungkapkan, bahwa sebelum pertemuan ini telah diselenggarakan pula pertemuan The 9th DGST-MPA Officers Dialogue, yang merupakan salah satu program kegiatan yang disepakati oleh kedua negara di bawah payung kerjasama DGST-MPA Training MoU. Pertemuan ini merupakan pertemuan pada working level management untuk berdiskusi, bertukar pengetahuan dan pengalaman dalam bidang keselamatan maritim dan perlindungan lingkungan laut dalam rangka meningkatkan kerja sama pada level operasional kedua belah pihak.
“Pada pertemuan ini kami membahas beberapa agenda, antara lain terkait Port State Control, Proposal mengenai Ship Routeing System dan Ship Reporting System di Selat Malaka dan Selat Singapura, serta review terhadap Indonesia-Singapura Ferry Mishap Contingency Plan,” jelas Capt. Diaz.
Sebagai informasi, pada kedua pertemuan ini, Delegasi Singapura diketuai oleh Director (Shipping) and Director of Marine MPA Singapore, Mr. Chean Aun Aun. Adapun susunan Delegasi Indonesia terdiri dari perwakilan Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Direktorat Kenavigasian, Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Atase Perhubungan Singapura, dan Bagian Hukum dan KSLN Ditjen Perhubungan Laut. (*/Syam)