Pemerintah Kurangi Daya Pacu Mengejar Target Penerimaan Pajak Dipenghujung Tahun
Selasa, 19 Desember 2017, 13:22 WIBBisnisnews.id - Memasuki penghujung tahun, pemeritah mengurangi daya pacunya untuk mengejar target penerimaan pajak Rp 1.750, 283 triliun sampai akhir tahun dari komposisi 30 jura wajib pajak. Per November 2017, mencapaian pajak sebesar Rp 983,54 triliun atau tumbuh tumbuh 2,38 persen dibanding periode yag sama tahun lalu yang hanya Rp 960 Triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, tidak ada upaya khusus untuk mengejar target itu, dengan sisa waktu dua minggu ditahun 2017.
Namun yang telah dilakukan selama ini oleh Direktorat Jenderal Pajak adalah mengidentifikasi penerimaan. "Berdasarkan yang kita anggap sebagai base line kita, berdasarkan ekonomi yang sudah teridentifikasi," kata Sri Mulyani.
Soal penerimaan pajak ini, terus diupayakan, namun tidak membuat gaduh dan meresahkan dunia usaha. Karena jika petugas pajak terus mengejar para wajib pajak, akan berrdampak negatif, dan it tidak diinginkan pemerintah.
"Berapa yang secara reguler kita peroleh dan berapa yang kita bisa antisipasi tahun ini sesudah tax amnesti bagaimana basis lengkap dan enforcementnya. Terutama dengan adanya PP Nomor. 36 Tahun 2017. Jadi tidak ada yang disebut effort khusus menjalang akhir tahun," jelas Sri Mulyani.
Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak akan terus bekerja dengan cermat dan hati-hati sehingga kebutuhan memenuhi target penerimaan pajak dapat tercapai dan tidak gaduh.
Pemerintah terus berupaya membuka pembayaran pajak sesuai regulasi, tapi juga tidak membuat bising yang mengganggu dunia usaha. "Yang paling penting adalah, kta kerja lebih terorganisir dan lebih sistematis sehingga kemungkinan accident dan hal yang tidak baik kita minimalkan," tandasnya. (Adhitio)