Penyandang Disabilitas Bisa Jadi Anggota Polri, Mantan Ketua Komnas HAM Acungi Jempol
Jumat, 19 Januari 2024, 12:57 WIBBISNISNEWS.id - Kapolri memberikan peluang kepada seluruh penyandang disabilitas menjadi Anggota Polri.
Kesempatan tersebut diberikan kepada penyandang disabilitas untuk perekrutan calon anggota Polri tahun 2024.
Atas kebijakannya itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendapatkan apresiasi dari sejumlah pihak. Salah satunya datang dari mantan Ketua Komisi Hak Asasi Manusia (HAM), Muhammad Choirul Anam.
Anam menilai kebijakan inklusif Kapolri yang ditindaklanjuti oleh Staf Sumber Daya Manusia (SDM) Polri untuk memberikan kesempatan kepada teman-teman penyandang disabilitas menjadi polisi sangat baik melalui persepektif HAM.
"Kami apresiasi Kapolri dengan kebijakan langkah afirmatif terhadap teman-teman penyandang disibalitas apalagi kebaikan tersebut ada sifat kekhususannya yaitu menempati mereka sesuai dengan karakter disibalitasnya," kata Anam.
Menurutnya, hal itu menunjukkan komitmen Polri terhadap hak asasi manusia, khususnya kepada penyandang disabilitas. "Ini langkah yang mendasar sangat baik dan saya kira langkah kepolisian patut dicontoh kementerian dan lembaga lain," tandasnya.
Asisten Sumber Daya Manusia (As-SDM) Kapolri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Polri memulai proses rekrutmen Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) dan Bintara Polri Tahun Anggara 2024.
"Bahwa tahun ini, Polri merekrut personel dari kelompok disabilitas, di mana rekrutmen disabilitas bintara Polri adalah untuk yang menamatkan pendidikan di tingkat SMU dan SMK. Kemudian SIPSS untuk lulusan perguruan tinggi," kata Dedi dalam keterangan tertulis, Selasa (16/1/2024).
Dedi menuturkan penyandang disabilitas yang diterima akan ditugaskan untuk mengisi jabatan-jabatan seperti Teknologi Informasi (TI), Siber, Bagian Keuangan, Bagian Perencanaan, Administrasi dan lainnya bersifat non-lapangan.(Valen)