Perkuat Layanan, Jasa Raharja dan Polri Teken MoU Pertukaran Data Korban Laka Lantas
Senin, 10 Februari 2020, 07:34 WIBBisnisNews.id -- PT Jasa Raharja telah menandatangi Nota Kesepahaman atau MoU dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tentang Pemanfaatan Data Kecelakaan Lalu Lintas dan Data Kendaraan Bermotor dengan Sistem Online.
"Penandatanganan MoU kedua lembaga ini dilakukan oleh Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis dan Direktur Utama Jasa Raharja, Budi Rahardjo S di Jakarta, kemarin," sebut @KementerianBUMN.
Selanjutnya juga dilakukan penandatanganan kerja sama antara Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol. Istiono dan Direktur Operasional Jasa Raharja, Amos Sampetoding yang mengatur lebih rinci mengenai Pemanfaatan Data Kecelakaan Lalu Lintas dan Data Kendaraan Bermotor Dengan Sistem Online.
Implikasinya nota Kesepahamanan Polri dan Jasa Raharja ini memberikan manfaat bagi kedua belah pihak dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat penerima manfaat atau santunan.
Korban laka lantas bisa diproses dengan cepat dan langsung dapar diakses pihak Jasa Raharja. Implikasinya, proses pencairan dana santunan juga lebih cepat dan akurat.
Adapun manfaat tersebut antara lain:
a. Mempercepat informasi data kecelakaan lalu lintas
b. Mempercepat proses penyerahan santunan Jasa Raharja kepada korban atau ahli warisnya.
Fisik Laporan Polisi kini dapat diperoleh secara online melalui integrasi sistem RSAIS yang merupakan pengembangan dari aplikasi sebelumnya yaitu IRSMS Korlantas Polri.
Dengan MoU Polri dan jasa Raharja ini diharapkan mampu memberikan pelayanan cepat, tepat dan akurat. Aparat di lapangan bisa mengidentifikasi kasus dengan cepat, emudian pihak Jasa Raharja bisa memproses dan mencairkan dana santunan kepada korban sesuai ketentuan UU yang berlaku.
Data Polri menyebutkan, jumlah korban kecelakaan lalu lintas khususnya di jalan raya masih tinggi. Daam setahun lebih dari 30 ribu korban meninggal di jalan raya akibat kecelakaan.
Mereka itu butuh santunan sesuai premi yang dibayarkan saat mengurus dan membuat SIM di Polri di seluruh wilayah Indonesia.(elm/helmi)