Perlakukan Penumpang Seperti Bagasi, Air Transat Didenda 228.000 Dolar
Jumat, 01 Desember 2017, 09:14 WIBBisnisnews.id - Air Transat telah didenda sebesar 228.000 Dolar setelah penumpang harus menunggu di apron selama enam jam tanpa cukup makanan atau air.
Badan Transportasi Kanada mengatakan bahwa maskapai tersebut tidak menerapkan persyaratan dan ketentuannya sendiri.
Penentuan tersebut muncul setelah penyelidikan dua penerbangan Air Transat yang tertunda di Ottawa Juli lalu.
Seorang penumpang mengatakan pada penyelidikan bahwa mereka merasa seperti barang bawaan.
Badan federal tersebut mengatakan bahwa Air Transat tidak menerapkan persyaratan dan kondisi pengangkutannya sendiri karena pilot tidak mempertimbangkan saat membiarkan penumpang turun ketika tertunda melampaui 90 menit.
Penyelidikan juga menemukan bahwa maskapai tersebut tidak menjalankan kewajibannya kepada penumpang hanya karena alasan kejadian di luar kendalinya, apakah itu pengalihan penerbangan karena cuaca buruk atau tindakan pihak lain di bandara Ottawa yang memberikan kontribusi atas penundaan yang panjang.
Air Transat mengeluarkan permintaan maaf pada hari Kamis 30 November dan mengatakan akan memberi 500 dolar untuk setiap penumpang yang terkena dampak penundaan 31 Juli.
Maskapai ini menambahkan bahwa pihaknya akan mengambil semua tindakan yang diperlukan untuk mematuhi arahan badan transportasi tersebut, termasuk memastikan stafnya dilatih secara memadai dan mengubah kebijakannya saat delay di apron.
157 penumpang dari Brussels dan 507 dari Roma terdampar di apron di bandara Ottawa selama enam jam karena cuaca buruk.
Pada bulan Agustus,Badan Transportasi Kanada mengadakan penyelidikan atas insiden yang dipublikasikan secara luas.
29 penumpang akhirnya menawarkan kesaksian tentang pengalaman mereka.
Mereka menggambarkan frustrasi dan kepanikan yang semakin meningkat akibat komunikasi yang buruk dari staf maskapai penerbangan.
Penumpang mengatakan mereka terdampar tanpa AC, makanan atau air yang memadai, dan toilet.
Lebih dari satu penumpang yang bersaksi dalam audiensi publik mengatakan bahwa mereka merasa hanya dilihat sebagai barang bawaan. (marloft)