Polemik Pluit Culinary Park Berakhir Damai
Minggu, 16 Desember 2018, 19:52 WIBBisnisnews.id - Setelah menggeruduk RW 12 Penjaringan, sekitar 30 orang Calon Pedagang Pluit Culinary Park mendatangi Ketua RW 14 Penjaringan, yang juga pemilik Rumah Makan Bakmi di Jalan Pluit Karang Timur, Muara Karang, Jakarta Utara.
Kedatangan kelompok UMKM ini cukup mengejutkan pihak pengelola Rumah Makan Mie . Bahkan nyaris terjadi adu mulut antara pengunjung rumah makan dengan pihak UMKM.
Namun suasana itu tidak berlangsung lama setelah Ketua RW 14 mengajak dialog warga UMKM diluar Restoran.
Purwanto, perwakilan dari UMKM mempertanyakan kewenangan ketua Rw 12 dan Rw 14 yang menghentikan proyek pembangunan Pluit Culinary Park tersebut.
"Tidak bisa seorang RW menghentikan proyek yang sudah mendapat izin," ujar Purwanto.
Menurutnya, proyek pembangunan Pluit Culinary Park milik Jakpro ini, sudah mendapat Izin Mendirikan Bangunan (IMB). "Terus terang dengan menghentikan pembangunan ini secara sepihak kami merasa terganggu, kok bisa seorang ketua RW menghentikan pembangunan proyek ini ", tanya Purwanto, Sabtu (15/12/2018).
Dalam kesempatan tersebut, Riky selaku ketua RW 14 membantah telah melakukan tindakan penghentian pembangunan proyek Pluit Culinary tersebut.
"Tidak ada kami menolak, kami bahkan setuju saja agar pengelolaan perparkiran berjalan baik dan tidak semerawut," kata Riky.
Purwanto menjelaskan, pembangunan diatas lahan 2,5 hektar ini baru saja dimulai namun sangat disayangkan dengan sudah adanya keluhan ketua RW yang selalu mengatasnamakan warga.
"Padahal warga disini merasa sangat antusias dalam mendukung. Justru warga merasa terganggu oleh kesemerawutan atas kewenangan Rw yang merasa paling berkuasa dan bisa diatur pelanggarannya dengan biaya pungutan liar. Contoh utuk pemasangan kanofi sampai kedepan jalan saja kena Rp 20 juta, belum lagi biaya bulanan" ujar Hasyim Ketua Paguyuban Pemulung setempat.
Hasyim juga mengatakan bahwa terkait masalah perparkiran yang saat ini semerawut. Hal itu dikarenakan adanya pedagang kaki lima yang mendirikan dapur dan kanopi disepanjang pinggir jalan.
Sementari itu, Perwakilan UMKM lainnya yang juga mempertanyakan tentang beredarnya foto kegiatan proyek pembangunan kuliner di kalangan anggota DPRD DKI Jakarta. Mereka menduga bahwa adanya pemotretan itu dilakukan atas perintah Ketua RW 12. Namun hal ini dibantah oleh pihak kepala keamanan RW 12.
"Kegiatan kami ini legal yang acara syukuran dimulainya pembangunan dan pemotongan tumpeng langsung dilakukan oleh Camat dan Lurah. Jadi menurut saya, sebaiknya ketua RW 12 dan 14 mengakui perbuatannya agar tidak menjadi polemik dan bumerang," jelas Purwanto.
Purwanto juga mengharapkan agar Ketua Rw 12 dan 14 tidak perlu arogan dan tidak mengadu domba antara anggota dewan dengan Jakpro dan calon pedagang. (Rayza)