Polri Akan Terus Kembangkan OTT Calo Di Kemenhub
Selasa, 11 Oktober 2016, 20:26 WIB
Bisnisnews.id-Kapolri Tito Karnavian menyatakan, uang sebesar Rp 61 juta yang ditemukan saat penangkapan dua oknum calo yang diduga melakukan praktek pungutan liar (Pungli) di Lantai 6 dan 12 Gedung Karya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Selasa (11/10/2016) sekitar pukul 15:30 Wib akan terus dikembangkan.
Menurut dia, uang yang ada itu merupakan akumulasi dari seluruh praktek percaloan di bagian perizinan yang nilainya bisa mencapai miliaran rupiah. Pihak Kepolisian, ungkapnya akan terus mengusut termasuk oknum-oknum yang terlibat di dalamnya.
Ditanya wartawan soal dua oknum calo yang tertangkap itu, Tito mengatakan, identitasnya belum bisa disebutkan karena masih dalam penyelidikan. " Saya kira ini masih terus kami selidiki," jelasnya.
Namun Kapolri menjelaskan, hasil tangkap tangan yang dilengkapi barang bukti uang dan dokumen, dilakukan untuk mengurus izin darat, laut dan udara. Karena disini, kata dia juga banyak perizinan. Dia mencontohkan, misalnya pengurusan izin pengukuran kapal, buku pelaut dan masih banyak lagi.
Polisi melakukan tangkap tangan di Kemenhub pada sore ini. Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan operasi ini terkait adanya pungli perizinan kapal.
" Kemudian salah satu kita dapat informasi di Kementerian Perhubungan ini pungli mengenai perizinan kapal dan lain-lain," jelasnya.