Polri Harus Tegas dan Profesional Hadapi Penjahat Sadis
Jumat, 24 April 2020, 06:20 WIBBisnisNews.id -- Aksi kejahatan di Indonesia, khususnya Jakarta semakin sadis dan brutal. Para pejahat tidak sungkan sungkan menclurit korbannya atau membuat korbannya tersungkur di jalanan saat tasnya dijambret. Selain itu, para pejahat nekat hendak membacok polisi yang berusaha menangkapnya. Ada begal yang berusaha melukai dengan clurit polisi, meski polisi sudah menembaknya.
Oleh karenanya, sikap tegas jajaran kepolisian RI (Polri) yang melakukan tembak di tempat terhadap para pelaku kejahatan patut diapresiasi karena akhir akhir ini penjahat makin sadis. "Namun dalam melakukan aksi tembak ditempat jajaran Polri harus sesuai SOP dengan misi melumpuhkan," kata Neta S Pane, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) di Jakarta.
Dikatakan, dalam menghadapi para penjahat yang nekat belakangan ini, jajaran Polri sepertinya perlu meningkatkan profesionalismenya agar makin terlatih, baik secara fisik maupun saat menembak pelaku kejahatan. Polisi yang terlatih diperlukan agar taat SOP.
"Dengan sikap profesional dan terlatih, setiap anggota polisi akan mampu melumpuhkan penjahat yang bersikap nekat, sehingga Polri tidak dituding sebagai algojo yang mengeksekusi mati para penjahat di jalanan," jelas Neta.
Menurut IPW, sikap tegas harus dilakukan polisi terhadap pelaku kejahatan, termasuk melakukan tembak di tempat, tapi harus tetap patuh pada SOP.
30.432 Napi Dilepas
IPW sangat menyesalkan sikap dan kebijakan Menkumham Yassona Laoly yang membebaskan 30.432 napi tanpa berkonsultasi lebih dulu dengan Polri. Ketika kejahatan marak setelah napi itu dibebaskan, Menkumham Yassona cuek bebek dan seperti tidak merasa malu atas ulahnya.
'Seharusnya Menkumham minta maaf kepada Polri dan masyarakat, kemudian mundur dari jabatannya. Di luar negeri, pejabat yang membuat kesalahan fatal tidak hanya mundur dari jabatannya, tapi juga bunuh diri karena menanggung malu.
Memang diakui Neta Pane, dari 30.432 napi yang dibebaskan baru 28 yang ditangkap berulah kembali, dengan membuat kejahatan baru. "Namun ulah mereka yang sadis itu sudah menjadi inspirasi bagi para penjahat lain untuk "bangun" melakukan aksi pembegalan, penjamberatan, perampokan mini market dan aksi kejahatan lain yang menggunakan clurit dan sadis," sebut putra Batak itu.
Bagaimana pun, menurut IPW, semua ini tidak bisa dilepaskan dari tanggungjawab Menkumham yang melepaskan 30.432 napi. "Implikaisnya, Polri dan masyarakat yang menanggung bebannya di tengah masih maraknya wabah Corona," tegas Neta.(helmi)