Posko Terpadu Angleb Nasional Pantau Seluruh Pergerakan Pemudik
Rabu, 29 Mei 2019, 09:50 WIBBisnisnews.id - Menteri Perhububgan Bufi Karya Sumadi mengatakan, Pos Koordinasi (Posko) Tingkat Nasional Angkutan Lebaran Terpadu Tahun 2019 beriperasi 24 jam yang dapat memantau seluruh pergerakan kendaraan pemudik.
Posko juga berfungsi sebagai upaya antisipasi ataupun mengambil keputusan secara cepat dalam rangka menjaga kelancaran arus mudik maupun balik.
“Posko ini berlangsung selama 24 jam, selama 24 jam tersebut dapat di pantau secara real time situasi yang ada baik itu arus penumpang, pergerakan kendaraan pribadi maupun pergerakan transportasi umum,” jelas Menhub.
“Tujuan dibentuknya Posko Tingkat Nasional Angkutan Lebaran Terpadu tahun 2019 ini adalah untuk melaksanakan Pemantauan dan Pengendalian Lalu Lintas dan Angkutan Lebaran Terpadu tahun 2019, juga untuk memantapkan koordinasi antar petugas instansi baik pemerintah maupun non pemerintah guna memastikan kelancaran arus mudik dan balik,” ungkap Menhub.
Menhub menjelaskan, awak media juga dapat memanfaatkan posko ini sebagai media center untuk mendapatkan informasi terkini seputar penyelenggaraan Angkutan Lebaran.
“Rekan-rekan media juga dapat menjadikan posko ini sebagai media center untuk mendapatkan situasi yang terkini untuk dapat memberikan informasi kepada masyarakat” kata Menhub
Posko Angkutan Lebaran Terpadu Tahun 2019 (1440 H) dimulai pada H-7 (29 Mei 2019) s.d H+7 (13 Juni 2019) selama 16 hari bertempat di Ruang Mataram Kementerian Perhubungan.
Posko ini diikuti oleh berbagai instansi yang terdiri dari Ditjen Perhubungan Darat, Ditjen Perhubungan Laut, Ditjen Perhubungan Udara, Ditjen Perkeretaapian, Badan Litbang Perhubungan, Biro Komunikasi dan Informasi Publik, Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Perhubungan, KNKT, dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek, PT Angkasa Pura I dan II, Perum LPPNPI, PT Pelindo, PT ASDP Indonesia Ferry, PT KAI, PT Jasa Marga, PT Jasa Raharja, Perum Damri, BMKG, Basarnas, Korlantas Polri, Kementerian ESDM, Kementerian Kesehatan, Dishub Provinsi DKI Jakarta, Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI), Organisasi Amatir Radio Indonesia (Orari), dan Sentra Komunikasi Mitra Polri (Senkom Mitra Polri). (Jam)