Raker Dengan DPD, Menhub Budi Karya Sampaikan Program Kerja Tahun 2020
Kamis, 20 Februari 2020, 05:54 WIBBisnisNews.id -- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melakukan Rapat Kerja dengan Anggota Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Senayan, Jakarta, Rabu (19/2/2020). Menhub Budi menyampaikan program kerja dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Tahun Anggaran 2020.
Menhub menyampaikan bahwa sesuai dengan Visi Misi Presiden, yang telah dituangkan dalam RPJMN 2020-2024, terdapat 7 agenda pembangunan yaitu: 1. Ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan; 2. Pengembangan wilayah untuk mengurangi kesenjangan.
3. SDM berkualitas dan berdaya saing; 4. Revolusi mental dan pembangunan kebudayaan; 5. Infrastruktur untuk ekonomi dan pelayanan dasar; 6. Lingkungan hidup, ketahanan bencana dan perubahan iklim; 7. Stabilitas Polhukhankam dan transformasi pelayanan publik.
Dalam rangka mewujudkan visi misi Presiden tersebut, Kementerian Perhubungan mengemban tugas untuk meningkatkan Konektivitas dan Aksesibilitas, Keselamatan dan Keamanan, serta Peningkatan Pelayanan Transportasi bagi masyarakat.
“Dan Sesuai arahan Presiden untuk 5 tahun kedepan pembangunan infrastruktur transportasi diharapkan dapat menghubungkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi, pusat pertanian, perikanan, pertambangan, Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Kawasan Industri (KI) dan daerah terpencil, tertinggal, terluar dan perbatasan (3TP),” ujar Menhub.
Menhub Budi menambahkan, penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Tahun 2020 merupakan tahun pertama pada RPJMN ke-4 Tahun 2020-2024 yang bertujuan mewujudkan masyarakat Indonesia yang mandiri, maju, adil, dan makmur.
Tema RPJMN 2020-2024 yaitu Indonesia Berpenghasilan Menengah-Tinggi yang Sejahtera, Adil, dan Berkesinambungan, yang dapat diwujudkan dengan 5 sasaran/ fokus yaitu: Pembangunan Manusia; Energi, Pangan dan SDA; Pembangunan Peningkatan Nilai Tambah Ekonomi; Konektivitas; dan Pembangunan Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan.(nda/helmi)