Rekomendasi KNKT, Transportasi Jalan Raya Kurang Kooperatif
Rabu, 30 November 2016, 15:28 WIBBisninews.id - Operator transportasi angkutan jalan raya dinilai kurang kooperatif untuk menindaklanjuti rekomendasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) atas beragam kasus kecelakaan di jalan raya.
Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono mengatakan, selama enam tahun (2010-2016) telah menyelesaikan 339 investigasi kecelakaan transportasi. Seluruh hasil investigasi itu telah disampaikan kepada pihak-pihak terkait, namun hanya sebagian yang ditindaklanjuti untuk kepentingan perbaikan.
" Dari seluruh moda transportasi, angkutan jalan raya dan Dinas Perhububgan paling rendah untuk menindaklanjutinya," kata Soerjanto, dalam Media Release KNKT yang digelar di Jakarta, Rabu (30/11/2016).
Namun kata Soerjanto, moda transportasi udara dinilai paling kooperatif menindaklanjuti rekomendasi KNKT. Dari seluruh rekomendasi sekitar 91 persen ditindaklanjuti.
" Kalau moda transportasi udara cukup bagus, rekomendasi yang kami sampaikan langsung ditindaklanjuti," jelasnya.
Berdasarkan data, selama 2010 - 2016
KNKT menginvestigasi sebanyak 212 kecelakaan penerbangan. Dari hasil investigasi kecelakaan sebanyak itu, sedikitnya menghasilkan 78 rekomendasi yang dirujukan baik kepada regulator maupun operator penerbangan.
Rekomendasi di sektor perkeretaapian pun relatif telah banyak ditindaklanjuti, yaitu sekitat 51 persen dari total 203 rekomendasi yang dibuat.
Sedangkan rekomendasi di sektor lalu lintas angkutan jalan dan pelayaran tergolong paling banyak yang belum ditindaklanjuti. Dari 384 rekomendasi KNKT yang diberikan kepada para pemangku kepentingan transportasi jalan raya, baru sekitar 9% yang sudah ditindaklanjuti. Berarti masih ada sekitar 91 persen rekomendasi KNKT belum ditindaklanjuti, baik oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Dinas Perhubungan, operator kendaraan, kepolisian, operator jalan tol, dan pihak lainnya, termasuk Dirjen Bina Marga.
" Sebagian besar rekomendasi yang belum ditindaklanjuti adalah untuk Dinas Perhubungan dan operator angkutan darat," jelas Soerjanto.
Sedangkan rekomendasi untuk sektor pelayaran yang masih belum ditindaklanjuti atau masih berstatus open sekitar 80% dari total 273 rekomendasi yang disampaikan. Artinya, rekomendasi perbaikan keselamatan pelayaran yang dikeluarkan oleh KNKT baru ditindaklanjuti oleh para pemangku kepentingan sebanyak 20 persen.( Syam Sk)