Saham Emiten Rokok Menguat
Selasa, 06 November 2018, 13:55 WIBBisnisnews.id - Keputusan pemerintah untuk tidak menaikan tarif cukai rokok pada 2019, menjadi pemicu menguatnya saham-saham emiten rokok.
Dalam rapat rapat kabinet yang diselenggarakan pada 2 November 2018 di Istana Bogor, Jawa Barat, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan cukai rokok tahun depan. Artinya, cukai rokok 2019 akan sama dengan cukai 2018 yang rata-rata sebesar 10,04 persen.
Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 146/PMK.010/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.
Baca Juga
Pengumuman soal tarif cukai rokok yang telah disampaikan di Istana Bogor, Jumat (2/11/2018) lalu itu mendapat sambutan pelaku pasar. Pada penutupan perdagangan pekan pada 5 Nopember 2018, sejumlah harga saham menguat. Seperti harga saham PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) tercatat menguat 7 persen, PT Gudang Garam Tbk (GGRM) menguat 10,27 persen.
Kebijakan pemerintah itu menjadi trend positif dan harga saham emiten rokok diperkirakan akan terus menguat hingga akhir perdagangan Selasa Sore ini (6/11/2018). Harga saham GGRM menguat 1.500 poin atau 1,88 persen ke level Rp81.400. Sedangkan harga saham RMBA menguat 10 poin atau 3,13 persen ke level Rp330. Harga saham HMSP tercatat melemah 40 poin atau 1,02 persen ke level Rp3.860.
Dalam rapat rapat kabinet yang diselenggarakan pada 2 November 2018 di Istana Bogor, Jawa Barat, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan cukai rokok tahun depan. Artinya, cukai rokok 2019 akan sama dengan cukai 2018 yang rata-rata sebesar 10,04 persen. (Ismad)