Sejumlah Lintasan Sebidang di Tulungagung Ditutup
Kamis, 22 Maret 2018, 10:00 WIBBisnisnews.id - Sejumlah perlintasan sebidang ilegal di wilayah Kabupaten Tulungagung Jawa Timur ditutup, karena dinilai sangat membahayakan pejalanan kereta api dan masyarakat sekitar yang melintas.
Proses penutupan itu dilakukan dengan cara memasang plang besi/baja serta dipasang rambu peringatan/larangan untuk melintas.
Manager Humas PT KAI DAOP 7 Madiun Supriyanto mengatakan, penutupan itu dilakukan berdasarkan instruksi Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, guna menghindari kecelakaan.
Kendati tidak dijelaskan, apakah penutupan dengan cara menghimbau dan memasang plang besi itu akan dipatuhi oleh masyarakat ? Di Tulungagung, salah satu perlintasan yang ditutup paksa PT KAI berada di wilayah Kecamatan Ngantru.
Sebelumnya Direktur Keselamatan Ditjen Perkeretaapia Kementerian Perhubungan Edi Nur Salam mengatakan, program penutupan lintasan sebidang akan terus dilakukan di sepajang litasan kereta api.
Penutupan itu dilakukan bukan hanya untuk lintasan sebidang ilegal tapi juga lintasan sebidang resmi. Penutupan dilakukan setelah adanya jalur alternatif atau dibuatkannya underpass dan fly over.
"Penutupan itu dilakukan bukan untuk membuat susah masyarakat, tapi melindungi masyarakat dari ancaman kecelakaan kereta api yang melintas," jelas Edi.
Penutupan lintaan sebidang dikoordinasikan dengan pemerintah daerah setempat dan PT KAI. "Kami disana hanya menyaksikan saja, yang menutup adalah mereka," kata Edi. (Adhitio)