Seluruh Instansi Sepakat Tutup Permanen Sejumlah Pintu Tol Dalam Kota
Kamis, 26 Juli 2018, 18:35 WIBBisnisnews.id - Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono mengatakan, konsep kebijakan manajemen rekayasa lalulintas yang akan diterapkan di Jakarta guna mendukung Asian Games Agustus mendatang sydah final dan jarus diralosasikan.
Instansi yang menyepakati diantaranya Kementerian PUPR (Ditjen Bina Marga dan Badan Pengatur Jalan Tol/BPJT), Kementerian Perhubungan (BPTJ dan Ditjen Perhubungan Darat), Kepolisian RI (Korlantas Polri dan Ditlantas Polda Metro), INASGOC, Dishub DKI Jakarta, Dishub Kota Bekasi, Operator Jalan Tol.
Bambang dalam lernyataannya yang diterima Bisnisnews Kamis (16/7/2018) mengatakan salah satu poin penting hasil rapat adalah disepakatinya rekayasa lalu lintas di jalan tol. Yaitu penutupan pintu tol secara permanen (pada jam-jam tertentu) selama penyelenggaraan Asian Games.
Jadi kalau sebelumnya kebijakan penutupan pintu tol ini baru sebatas usulan, maka mulai tanggal 24 Juli 2018 kemarin sudah disepakati oleh semua instansi yang terlibat untuk diimplementasikan, jelas Bambang.
Menurut Bambang penutupan pintu tol secara permanen pada jam-jam tertentu harus dilakukan mengingat nantinya frekwensi pergerakan kendaraan atlit dan official akan sangat tinggi.
Hampir 15 ribu atlet akan hilir mudik setiap hari dari wisma atlet ke venue-venue dan standar waktu tempuh tidak boleh lebih dari 30 menit, tentu butuh pengaturan yang ekstra tidak hanya menjamin kelancaran tetapi juga keselamatan, jelas Bambang. Selain itu menurut Bambang ada juga pergerakan antar venue yang melibatkan official dan juga supporter mancanegara karena diperkirakan Asian Games 2018 akan menarik perhatian 97.500 turis asing yang akan datang ke Jakarta.
Pintu-pintu tol yang dilakukan penutupan permanen pada jam-jam tertentu sebagaimana tersebut di atas adalah pintu tol yang berhubungan dengan rute Wisma Atlet Kemayoran dengan venue Gelora Bung Karno (GBK), Velodrome dan Cibubur. Selain pintu tol tersebut terdapat kemungkinan pintu tol lain yang diberlakukan mekanisme buka tutup sesuai dengan situasi di lapangan dimana berlaku ketentuan diskresi petugas kepolisian. Di ruas-ruas jalan tol yang menjadi lintasan pergerakan rombongan Asian Games ini diberlakukan lajur khusus angkutan umum yang berlaku pula bagi kendaraan khusus atlet dan official.
Kebijakan manajemen rekayasa lalu lintas selain pengaturan di jalan tol juga meliputi kebijakan perluasan ganjil genap bagi kendaraan pribadi di jalan arteri DKI Jakarta. (Syam S)
Berikut kebijakan ini yang diberlakukan setiap hari mulai jam 06.00 s/d 21.00 WIB meliputi ruas:
1. Jl. Benyamin Sueb
4. Jl. Gatot Subroto
7. Jl. S. Parman
10. Jl Metro Pondok Indah
2. Jl. MH Thamrin
5. Jl. Ahmad Yani
8. Jl. HR. Rasuna Said
3. Jl. Jend. Sudirman
6. Jl. D.I. Panjaitan
9. Jl. M.T. Haryono