Sengketa Pemilu Presiden, Majelis Hakim MK Tidak Takut Pada Siapapun
Jumat, 14 Juni 2019, 10:38 WIBBisnisnews.id - Ketua Majelis Hakim Konstitusi Anwar Usman menegaskan, seluruh majelis Hakim yang menangani perkara sengketa Pemilu Presiden 2019 independen dan tidak takut kepada siapapun yang coba-coba melakukan interpensi.
Kata Anwar, bukan hanya sembilan hakim konstitusi, tapi seluruh gugus depan Mahkamah Konstitusi bekerja menyelesaikan sengketa tanpa ada interpensi siapapun.
"Kami semua tidak tunduk dan takut pada siapapun, kami hanya tunduk kepada konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang sesuai dengan konstitusi serta kepada Allah SWT," tegas Anwar usai membuka jalannya sidang pendahuluan perkara sengketa hasil Pilpres 2019 di Gedung MK Jakarta, Jumat (14/6/2019).
Baca Juga
Dijelaskan, sembilan Hakim Konstitusi berasal dari tiga unsur. Yaitu, yaitu dari Presiden, DPR, dan Mahkamah Agung.
Namun demikian, sembilan Hakim Konstitusi tidak dapat diintervensi atau dipengaruhi siapapun. Artinya, hasilnya nanti benarbenar independen, sesuai konstitusi.
"Sejak kami memasuki MK kami menjadi independen dan tidak dapat diintervensi atau dipengaruhi siapapun. Kami tidak takut, kami hanya takut kepada Allah SWT," tegas Anwar.
Kepada seluruh pihak yanng hadir menyaksikan persidangan di ruang sidang diminta menghormati jalannya persidangan. Anwar mengingatkan, agar tidak mengatakan hal-hal yang menghina jalannya persidangan.
"Jangan sampai ada keluar perkataan yang menghina persidangan. Ini catatan bagi kita semua," ujar Anwar.
Dalam perkara sengketa Pilpres 2019 ini, tidak mengenal pihak terkait kecuali peserta pemilu atau pasangan calon. Sesuai laporan dari Panitera MK, terdapat 15 permohonan untuk menjadi pihak terkait dalam perkara ini.
"Ini hars mendapat perhatian kita semua, bahwa tidak ada pihak terkait lain selain peserta Pilpres, sehingga 15 permohonan tersebut tidak dapat kami terima,"jelasnya.(Jam)