Singapura Perluas Larangan Merokok Berdasarka Usia
Kamis, 03 Januari 2019, 16:56 WIBBisnisnews.id - Pelancong menyebut Indonesia surga bagi perokok. Belum ada hukum mengikat bagi perokok, yang ada hanya etika, himbauan. Kenyataannya, rokok bisa dinikmati mulai dari anak-anak sampai lanjut usia.
Peringatan yang tertera pada kemasan rokok, dilengkapi dengan gambar menakutkan juga tidak dihiraukan, itu dipasang hanya sekedar slogan.
Tapi berbeda dengan Singapura, yang sudah lama menerapkan hukum mengikat bagi para perokok. Sekarang ini bahkan sanksinya telah ditingkatkan.
Pemerintah Singapura menaikan larangan bagi warga negaranya dan pendatang berdasarkan usia. Usia legal untuk bisa membeli, memiliki, dan merokok yang semula usia 18 tahun, mulai 1 Januari 2019 dinaikan menjadi 19 tahun.
Dan peraturan itu akan terus ditingkatkan hingga minimum 21 tahun dalam tiga tahun kedepan. Regulasinya sudah diberlakukan, kalau ada yang melanggar, langsung dikenakan sanksi.
Artinya, sampai 2020 yang boleh membeli, memiliki dan merokok adalah minimum usia 20 tahun dan tahun berikutnya (2021) menjadi 21 tahun.
Dilansir dari Channel News Asia, melaporkan regulasi tentang rokok itu diterapkan Kementerian Kesehatan Singapura sebagai upaya mengurangi jumlah pemuda merokok di negara itu.
Melalui regulasi itu, Pemerintah Singapura ingin mencegah anak muda terjebak kenikmatan sesat rokok dan merusak kesehatannya. Negeri Singa itu ingin generasinya tumbuh menjadi generasi sehat dan cerdas tanpa tembakau.
Ancaman sanksi hukuman yang ada dalam regulasi itu juga berlaku bagi penjual. Kalau terbukti menjualnrokok pada anak usia di bawah umur yang sudah ditetapkan, langsung dikenakan denda sebeaar 5000 dolar Singapura ataibsetara dwngam Rp 54 juta. Sanksi lainnya.ialah pencabutan izin ritel, sehungga yabg bersangkitan tidak bisa lagi berusaha pada bisnis yang sama.
Sedanfkan mereka yang memberikan rokok atau suplai kepada anak di bawah umur dikenakan denda Rp 25 juta.
Bukan cuma itu saja, Pemerintah Singapura juga menerapkan 40 zona bebas rokok sejak 1 Januari 2019. Salah satunya adalah Orchard Road yang menjadi Zona Bebas Rokok.(*/Jam)