SP Online Diperpanjang Sampai 29 Mei 2020
Selasa, 31 Maret 2020, 20:53 WIBBisnisNewss.id -- Sejalan dengan pernyataan resmi pemerintah untuk melakukan pembatasan kegiatan di luar rumah dan tatap muka, Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan penyesuaian pelaksanaan Sensus Penduduk Online sebagai antisipasi penyebaran Covid-19.
BPS akhirnya memperpanjang masa SP Online menjadi 29 Mei 2020 mendatang. Semua, SP Online akan berakhir 31 Maret 2020. Namun karena kondisi wabah Corona serta berbagai kendala teknis, terutama jaringan internet menjelang 31 Maret akhir BPS memutuksan untuk memperpanjang SP Online sampai 29 Mei 2020.
Kepala BPS K. Suhariyanto menyampaikan "Terima kasih atas partisipasi 32,4 juta penduduk Indonesia yang telah berpartisipasi dalam periode awal Sensus Penduduk Online," sebut instansi BPS di Jakarta.
BPS mendukung penuh kebijakan Pemerintah dan mengajak semua warga Indonesia "Mari bersama-sama menjaga kesehatan, bekerja, beribadah, belajar #DiRumahAja. Dan tentunya beri dukungan positif untuk pemerintah dengan mengisi Sensus Penduduk Online.
Ketahuilah bahwa #AndaBerarti. Data yang disampaikan sangat diperlukan untuk pembangunan Indonesia yang lebih baik di masa yang akan datang.(helmi)