SP Online Diperpanjang Sampai 29 Mei, Ini Alasan BPS
Rabu, 01 April 2020, 16:34 WIBBisnisNews.id -- Kepala BPS K.Suhariyanto mengatakan, hingga 31 Maret 2020, pelaksanaan SP Online telah menunjukkan capaian yang menggembirakan. Tercatat sebanyak 32,4 juta penduduk telah melakukan pengisian SP Online. SP Online resmi diperpanjang sampai 29 Mei 2020, dan jadwal SP2020 pun disesuaikan.
"Dengan data dan perkembangan tersebut, pelaksanaan SP Online menunjukkan hasil yang cukup positif baik dari sisi kuantitas (partisipasi dari penduduk) maupun dari sisi kualitas," kata Suhariyanto di Jakarta, Rabu (1/4/2020)
Oleh karena itu, lanjut dia, kami sampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh masyarakat Indonesia yang telah berpartisipasi pada SP Online. "Kami juga menyampaikan apresiasi kepada para rekan media yang telah menjadi agen-agen sosialisasi pelaksanaan SP Online."
Dia melanjutkan, BPS berharap dukungan tersebut dapat terus diberikan tidak hanya pada pelaksanaan SP2020 ini saja, tetapi juga untuk kegiatan pengumpulan data lainnya yang di lakukan oleh BPS.
Menanggapi darurat isu Covid-19, papae Suhariyanto, Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) No. 13A Tahun 2020 tentang Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia.
"Berdasarkan SK tersebut, kondisi darurat diperpanjang hingga Jumat, 29 Mei 2020. Selanjutnya Pemerintah Indonesia mengeluarkan aturan dan himbauan untuk menekan penyebaran Covid-19 dengan menghimbau seluruh masyarakat Indonesia untuk menunda kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan massa dalam jumlah banyak, physical distancing, dan tindakan preventif lainnya," terang Suhariyanto.
Penyesuaian Jadwal SP2020
Maka dengan mempertimbangkan hal-hal tersebut, urai Suhariyanto, BPS memutuskan untuk melaksanakan penyesuaian jadwal penyelenggaraan SP2020 sebagai berikut:
1. Sensus Penduduk Online yang dijadwalkan pelaksanaanya pada 15 Februari hingga 31 Maret 2020 disesuaikan menjadi 15 Februari - 29 Mei 2020;
2. Sensus Penduduk Wawancara, yang dijadwalkan 1-31 Juli 2020, disesuaikan penyelenggaraannya pada 1 - 30 September 2020.
Penyesuaian tata kelola SP2020, khususnya pada perpanjangan periode pelaksanaan SP Online dipandang menjadi langkah yang sangat strategis dan sejalan dengan upaya pemerintah saat ini untuk meredam penyebaran Covid-19. "Upaya memperpanjang periode pelaksanaan SP Online ini bertujuan untuk memperbesar cakupan jumlah penduduk yang dapat mengisi SP Online," sebut Suhariyanyo.
Dengan semakin banyaknya penduduk yang berpartisipasi dalam pengisian SP Online, tambah Suhariyanto, pada akhirnya nanti juga akan meminimalkan risiko petugas sensus yang melakukan pendataan dari rumah ke rumah dan masyarakat yang menjadi responden.(helmi)