Swasta Berpeluang Tangani Uji KIR
Rabu, 23 November 2016, 14:08 WIBBisnisnews.id-Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi membuka peluang kepada swasta dan Agen Pemegang Merek (APM) masuk pada kegiatan uji berkala terhadap kendaraan bermotor, sesuai amanat UU 22/2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan.
" Awalnya saya berpikir out of the box saja, kita bikin swasta supaya jangan susah, ternyata Undang-Undang Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sudah mengatakan uji KIR itu bisa dilakukan oleh pemerintah, pemegang merk, dan oleh swasta, jelasnya pada acara Focus Group Discussion dengan tema Profesionalisme Uji Berkala Dalam Meningkatkan Kelaikan Kendaraan Bermotor, Rabu (23/11) di Jakarta.
Acara yang duhadiri Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi Dan Elektronika - Kementerian Perindustrian I Gusti Putu Suryawirawan, Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia Danang Parikesit, Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi, Ketua Organda Adrianto Djoko Soetono, dan stakeholder transportasi lainnya, kata Menhub investasi swasta itu diperlukan dalam mendujung kegiatan KIR yang selama ini dilakukan pemerintah.
" Kalau bisa dipermudah mengapa kita buat susah, KIR itu,: tegas Menhub Budi.
Dengan keterlibatan swasta dalam kegiatan uji KIR, nantinya Kementerian Perhubungan bersama pemerintah daerah akan tetap melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan uji KIR,. " Nanti akan dilakukan random sampling, kalo bener jalan, kalau ga bener kita tutup sekalian operatornya," kata Menhub.
Kata Menhub Budi, perusahaan swasta termasuk APM untuk membuat pilot project pelayanan uji KIR sebanyak mungkin. Dengan adanya keterlibatan swasta nantinya maka akan terjadi kompetisi terhadap pelayanan uji KIR antara yang dilakukan pemerintah maupun swasta.
" Kegerlibagan swasta jni tjdak akan mematikan milik pemerintah. Sama-sama jalan dimana uji kir mikik pemerintah nanti bisa mengimprove diri tapi kalau tidak improve dia akan terlibas," jelasnga.
Menhub berharap dengan keterlibatan swasta dan pemerintah dalam pelaksananaan uji KIR yang saat ini telah dilakukan secara online ini maka dapat menekan biaya dan waktu yang saat ini kerap dikeluhkan masyarakat saat melakukan uji KIR kendaraannya. Menhub meminta agar hal ini dapat segera direalisasikan.
Sementara itu Ketua Umum Assosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Gemilabg Tarigan mengatakan, swasta akan brsedia investasi pada kegiatam Uji KIR bila ada kejelasan. Terutama soal tarif.
Dikatakan, kalau tarif ditentukan pemerintah, akan sukit bagi swasta untuk masuk. Karema investasi yang ditanam cukup besar.