Tahun Depan PNBP di DJPL Kemungkinan Turun, Meskipun Targetnya Meningkat, Ini Sebabnya
Jumat, 20 September 2024, 16:45 WIBBISNISNEWS.id - Hingga saat ini. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (DJPL) tercatat sebagai penghasilan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak ) terbesar di lingkungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub ). Namun di TA 2025 dan seterusnya kemungkinan menurun karena adanya pengalihan sejumlah pelabuhan ke Pemerintah Daerah (Pemda).
Bahkan diproyeksikan realisasi akhir tahun ini bisa mencapai Rp5,5 triliun, atau 115 persen dari target yang ditetapkan Rp4,8 triliun.
Sampai saat ini masih tertinggi dari seluruh sektoral. Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Antoni Arif Priadi mengatakan, komposisinya sekitar 50 persen dari total PNBP di Kemenhub bersumber dari jasa transportasi laut.
Capt. Antoni mengungkapkan, hingga September 2024, realisasi penerimaan telah mencapai Rp4,3 T, atau sekitar 89 persen dari target yang telah ditetapkan, yaitu sebesar Rp4,8 T.
Hal tersebut disampaikan Capt Antoni, saat membuka Kegiatan Penyesuaian Target PNBP Tahap Alokasi TA.2025 dan Penyusunan Target PNBP tahap Indikatif TA. 2026 di Hotel Ciputra Jakarta, pada Kamis September 2024.
Alih-alih terus meningkatnya target perolehan PNBP tersebut, Capt. Antoni mengingatkan anak buahnya, kalau kedepannya akan semakin berat.
Alasannya, karena ada perubahan peraturan dan kebijakan baru. Dia menyebutkan seperti, pelaksanaan penyerahan pelabuhan pengumpan lokal dan regional kepada pemerintah daerah, pengelolaan pelabuhan penyeberangan, pemanfaatan aset BMN, hingga pelaksanaan konsesi di pelabuhan.
Padahal dalam RUU APBN 2025, Ditjen Perhubungan Laut mendapatkan penambahan target PNBP sebesar Rp 449 M atau naik dari usulan awal/indikatif senilai Rp4.8 T menjadi Rp5,3 T.
“Oleh karena itu, kita perlu melakukan penyesuaian angka target alokasi pada aplikasi TPNBP. Sedangkan untuk target PNBP TA. 2026 diharapkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) melakukan perhitungan yang cermat dan matang,” tandas Dirjen Antoni.
Perhitungan tersebut, ungkapnya, harus didasarkan pada realisasi penerimaan dua tahun sebelumnya dan penerimaan tahun berjalan sesuai dengan PP 15 Tahun 2016.
Dirjen Antoni juga meminta kepada UPT untuk memperhitungkan potensi-potensi penerimaan yang dapat digali dengan optimal di masa mendatang.
Pada kesempatan tersebut, Capt. Antoni juga menjabarkan beberapa upaya optimalisasi penerimaan PNBP yang telah dilakukan oleh Ditjen Perhubungan Laut, baik melalui penagihan piutang, penguatan aturan pemungutan, maupun pengawasan langsung.
“Pengawasan dilakukan dengan melibatkan Kementerian Keuangan, sedangkan peningkatan layanan kita upayakan melalui ekstensifikasi pemanfaatan Inaportnet ke seluruh pelabuhan di Indonesia dan modul eBlanko Sehati untuk mendukung proses pemungutan PNBP,” paparnya.
Optimalisasi lainnya adalah Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah menggunakan mekanisme pencairan dana PNBP melalui Surat Edaran Maksimum Pencairan (SE MP) yang telah dimulai sejak tahun 2019.
“Mekanisme ini bahkan telah diadopsi oleh kementerian lain seperti Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Agama, dan terbukti mampu mengoptimalkan penggunaan dana PNBP di seluruh UPT,” ungkap Antoni.
Terakhir, Ia berpesan agar pemerintah pusat dan unit pelaksana teknis di daerah terus menjaga komitmen dan bersinergi dalam mendukung percepatan pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari dana PNBP.
“Terlebih belanja-belanja yang dapat dilakukan melalui e-katalog agar rencana alokasi MP 100 persen di bulan Oktober dapat dilaksanakan” tuturnya. (*/syam)