Taksi atau aplikasi? Uber Hadapi Putusan Pengadilan UE
Rabu, 20 Desember 2017, 14:21 WIBBisnisnews.id - Pengadilan tinggi Uni Eropa akan memutuskan Rabu 20 Desember jika aplikasi Uber adalah taksi reguler, sebuah keputusan yang akan diawasi ketat di seluruh dunia.
Kasus ini merupakan duri lain dari skandal Uber yang membuat kemarahan para supir taksi lokal dan pejabat karena melanggar peraturan setempat.
Ini juga terjadi pada minggu yang sama dengan salah satu supir yang mengaku melakukan percobaan pemerkosaan dan pembunuhan seorang pekerja kedutaan Inggris yang pulang malam hari di Beirut, Lebanon.
Uber mengklaim bahwa mereka hanyalah penyedia layanan belaka, yang menghubungkan konsumen dengan pengemudi di lebih dari 600 kota.
Namun, perusahaan tersebut telah menghadapi oposisi besar dari perusahaan taksi dan pesaing lainnya yang mengatakan hal ini memungkinkan Uber menghindari peraturan mahal seperti persyaratan pelatihan dan perizinan untuk pengemudi dan kendaraan.
Kasus tersebut dibawa oleh asosiasi supir taksi di kota Barcelona, ??Spanyol, di mana mereka yakin bahwa Uber adalah perusahaan taksi yang harus tunduk pada peraturan.
Penasihat senior pengadilan tersebut, Advokat Jenderal Maciej Szpunar setuju dalam sebuah opini di bulan Mei bahwa Uber inovatif, tapi gagal dalam bidang transportasi.
"Uber dapat diminta untuk mendapatkan lisensi dan otorisasi yang diperlukan berdasarkan hukum nasional," katanya dikutip dari AFP. (marloft)