Tangkal Covid-19 ke Semarang, MV. Viking Sun Ditolak Sandar di Pelabuhan Tanjung Emas
Jumat, 06 Maret 2020, 05:56 WIBBisnisNews.id -- Pemkot Semarang Jawa Tengan bersama Forkompimda setempat sepakat menunda kunjungan wisatawan mancanegara yang berada di kapal untuk sandar di dermaga Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Atlas itu. Implikasinya, MV. Viking Sun sandar di Pelabuhan Tanjung Emas hanya untuk naikkan perbekalan tanpa menurunkan satupun wisatawan yang dibawanya.
Kebijakan tersebut diambul menyusul terbitnya surat resmi bernomor B/1201/443/2020 dari Walikota Semarang kepada Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Tanjung Emas.
Dalam surat tersebut Walikota Semarang, Hendrar Prihadi menyatakan bahwa berdasarkan hasil konsultasi dengan Forkopimda Kota Semarang dan Narasumber pakar kesehatan untuk meminimalisir potensi kontaminasi dari segala sumber terinveksi serta melindungi warga Kota Semarang, maka MV. Viking Sun berikut Crew dan Penumpang didalamnya tidak diijinkan bersandar dan melakukan kunjungan wisata di kota Semarang.
Namun setelah permohonan ijin dari Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Tanjung Emas, Junaidi, dikutip dari akun pribadi Hendrar Prihadi, kapal tersebut diperbolehkan sandar di dermaga Pelabuhan Tanjung Emas hanya untuk menaikan perbekalan (logistik).
"MV. Viking Sun berlabuh 1,5 mil dari pintu masuk perairan Pelabuhan Tanjung Emas, Kamis (5/3/2020) pukul 06.00 Wib untuk mendapat pemeriksaan dari Tim Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Semarang. Dari hasil pemeriksaan KKP Semarang menyatakan tidak ada (negatif) COVID-19," sebut Kepala KSOP Tanjung Emas Junaidi.
Sebagai informasi, MV. Viking Sun berbendera Norwegia dengan panjang 228,4 meter. Kapal pesiar ini membawa 848 wisatawan mancanegara dan 460 crew.
Selama tahun 2020, sudah beberapa kapal pesiar sandar dan menurunan penumpang di Pelabuhan TanjungEmas, Semarang. Namun hal itu terjadi sebelum merebaknya virus Corona yang mematikan itu masuk ke Indonesia.
Sejak diumumkan Presiden Jokowi mengenai dua warga Indonesia asal Depok, Jawa Barat yang suspect Covid-19, maka pemeriksan dan pengawasan di setiap pelabuhan dan bandara international diperketat.
Termasuk pemeriksaan ekstra ketat yang diterapkan oleh Pemda dan otoritas di Pelabuhan Tanjung Emas ini. MV Viking Sun akhirnya tak diizinkan sandar dan menurunkan penumpangnya di Terminal Penumpang Pelabuhan Tanjung Emas.(helmi)