Tekan Biaya Logistik, Swasta Perlu Diawasi dan Diaudit
Kamis, 26 Oktober 2017, 15:47 WIB
Bisnisnews.id - Katua Umum Indonesia Maritime Transportation Logistik Wacth (IMLOW) Roeli Paggabean mendukung usulan pembentukan lembaga independen pengawas distribusi barang.
"Saya mendukung penuh usulan itu. Tapi, ya, harus benar-benar independen, jangan lagi jadi beban," tegasnya, Kamis (26/10/2017) menyikapi usulan lembaga independen untuk menekan biaya logistik nasional.
Kata dia, ada benarnya, kalau swasta juga diawasi dan diperiksa. Selama ini, tidak ada satu aturan-pun yang bisa menyentuh swasta, terutama di sektor logistik.
"Mereka memanng sangat tertutup. Ini saya rasakan, karena saya pemain di dalamnya. Jadi kalau ada usulan itu, kan bagus. Tapi harus benar-benar independen, jangan ada kepentingan di dalamnya," jelasnya.
Kata Roeli, selama ini para pelaku usaha mencurigai sistem birokrasi di regulator yang menjadi peyebab biaya tinggi logistik. Sekarang, ungkapnya, pelayanan di birokrasi sudah bagus, lancar dan tidak ada pungutan, namun biaya logistik tetap tinggi.
Bahkan, lanjut Roeli, pemerintah setelah menjalankan program program tol laut untuk memangkas disparitas harga di kawasan Timur Indonesia, juga membentuk Satgas Saber Pungli. Terutama dititik beratkan di sisi pelayanan.
Baca Juga:
Diusulkan Bentuk Lembaga Independen Menekan Biaya logistik
"Sekarang kan sudah berjalan semua, termasuk juga dwelling time sudah turun. Kita kalau mengurus dokumen sudah sangat lancar dan tidak ada pungutan. Mereka juga menolak kalau diberi uang tip, tapi biaya logistik masih tetap tinggi tuh," ujar Roeli.
Dia juga berharap, pembentukan lembaga independen untuk mengawasi sentra-sentra logistik di Indonesia, harus juga dimulai dari pembenahan menyeluruh. "Sebelum usulan itu dipenuhi atau dibentuk, kita perlu membedah, benar tidak swasta terlibat tingginya biaya logistik. Jangan sampai, setelah lembaga independen itu terbentuk, biaya logistik masih tetap tinggi," jelasnya.
Ketua Bidang Kemaritiman Assosiasiasi Profesor dan Doktor Hukum Indonesia, Ahmad Ridwan dalam makalahnya pada dialog terbuka di Hotel Grand Alia Cikini Jakarta, menjelaskan, pemerintah selama ini giat melakukan pembenahan untuk memangkas tingginya biaya logistik.
kata Ridwan, biaya logisik Indonesia masih tergolong besar yaitu 24 persn dari biaya produksi nasional (GDP). Hal ini tentu sangat membebani daya saing Indonesia di pasar internasional. karena harga jual produk Indonesia sangat sulit bersaing dari sisi harga jual dibanding dengan negara lain yang sudah berhasil menekan biaya logisknya.
Paahal, lanjutnya, pemerintah sudah mengambil berbagai langkah untuk menekan biaya logisk tersebut dengan menerbitkan berbagai macam regulasi dan paket kebijakan secara simultan.
Bahkan apabila mengacu kepada penilaian Bank Dunia, index performa logisic Indonesia apabila dilihat dari peringkatnya malah mengalami penurunan. Berdasarkan Logisic Performance Index (LPI) yang dirilis setiap dua tahun sekali, LPI Indonesia sempat mengalami kenaikan peringkat pada tahun 2014. yaitu berada diperingkat 53, dimana hal ini adalah lebih baik dibandingkan dengan dua tahun sebelumnya yang berada di peringkat 59.
Akan tetapi, pada tahun 2016, peringkat LPI Indonesia turun 10 peringkat ke peringkat 63.Tentunya dengan belum membaiknya LPI Indonesia ini, terdapat masalah yang harus secara bersama-sama dipecahkan untuk mendapatkan solusi yang terbaik. (Syam S)