Tiga Kades Nagan Raya Nekat Datangi Kejagung
Rabu, 22 Maret 2017, 09:53 WIB
Bisnisnews.id-Merasa laporannya kurang diperhatikan aparat Polres setempat, tiga kepala desa Kabupaten Nagan Raya Aceh datangi Kejaksaan Agung untuk menyampaikan dugaan pemotongan dana desa.
Asa'at kepala desa Kampung Paya Undan, Kec Senagan Kab Nagan raya, mengatakan setiap desa dipotong Rp.10 juta. Di Kabupaten Nagan Raya ada 222 desa dan hasil potongan itu diduga digunakan untuk kehiatan Pilkada.
"Kami sudah melaporkan ke Polda yang kemudian perkaranya digiring ke polres dan kami sudah di periksa sesuai surat panggilan nomor :R/UKL-304/1/2017/SAT RESKRIM, namun hingga saat ini tidak ada kelanjutannya maka kami melaporkan ke Kejagung," katanya.
Ketiga kepala desa yang datang ke Jakarta adalah Asa'at Kepala desa Kampung Paya Undan, M Abas Keci Kampung Kuta Sayeh, dan Ruslan Saputra kepal desa Pulau.(Anggraeni)