Tinggi, Kasus Laka Lantas di Perlintasan Sebidang
Kamis, 17 Oktober 2019, 21:04 WIBBisnisNews.id -- Data statistik yang ada, jumlah kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang resmi selama lima tahun terakhir sejak 2013-2018 sebanyak 1.379 kejadian. Dari jumlah tersebut sebanyak 205 atau 14,8% kejadian di perlintasan resmi yang dijaga dan 1.174 atau 85,2% kejadian di perlintasan resmi yang tidak dijaga di berbagai titik di Tanah Air.
"Angka tersebut belum termasuk kejadian kecelakaan diperlintasan sebidang liar yang dibangun secara swadaya oleh masyarakat," kata kata Pandu Yunianto, Direktur Lalu Lintas Jalan, Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub ketika menjadi narasumber pada Focus Group Discussion (FGD) berjudul Reformasi Kebijakan Penanganan Perlintasan Sebidang di Indonesia, Kamis (17/10/2019).
Data terakhir dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian, lanjut dia menyebutkan terdapat 4.854 perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera. Dari jumlah itu, terdapat 1.570 perlintasan sebidang tidak resmi (liar), 2.046 perlintasan sebidang yang resmi namun tidak ada petugasnya, dan hanya 1.238 perlintasan sebidang yang resmi dan dijaga oleh petugasnya.
Menurut Pandu, aspek keselamatan diperlintasan ini menjadi sangat penting karena berdampak langsung kepada masyarakat dan harus menjadi prioritas utama dalam strategi membenahi perlintasan sebidang.
Permasalahan-permasalahan lain seperti tata kelola perlintasan, manajemen sumber daya manusia petugas PJL (Penjaga Jalan Lintasan), standar teknis dan inovasi teknologi keselamatan diperlintasan sebidang juga merupakan hal-hal yang perlu ditelaah, evaluasi dan dibenahi.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Litbang Perhubungan ini dihadiri oleh para pejabat di lingkungan Kementerian Perhubungan antara lain Sekretaris Badan Litbang Perhubungan, Rosita Sinaga.
Sejalan dengan Pandu, Rosita juga mengatakan, "Guna mencegah terjadinya kecelakaan, setiap perlintasan wajib dilengkapi pemasangan rambu lalu lintas dan pemasangan marka, dan dapat dilengkapi pula dengan APILL, Variable Message Sign (VMS), dan APILL yang terkoordinasi dengan Area Traffic Control System (ATCS)."
Menurut Rosita, aspek keselamatan di perlintasan sebidang ini sangat penting karena berdampak langsung pada masyarakat dan harus menjadi prioritas utama dalam strategi membenahi perlintasan sebidang.
Selain Pandu Yunianto, dalam FGD ini, tampil sejumlah narasumber lain yang berasal dari: Direktorat Keselamatan Perkeretaapian- Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub; Ditjen Pembangunan Daerah - Kementerian Dalam Negeri; Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi; Kadishub Kabupaten Kebumen.
Selain itu Peneliti Puslitbang Transportasi Jalan dan Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan. Tampil sebagai moderator dalam FGD tersebut Baitul Ikhwan, Kepala Pusat Litbang Jalan dan Kereta Api, Kementerian Perhubungan.(helmi)