Tragedi Pesawat 737 - MAX Terulang, Ditjen Hubud Perketat Pengawasan, Tiongkok Buat Larangan
Senin, 11 Maret 2019, 10:18 WIBBisnisnews.i d – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub perketat pengawasan Pesawat Boeing 737 - MAX yang ada di Indonesia menyusul jatuhnya pesawat sejenis milik Ethiopian Airlines tujuan Nirobi
pada Minggu (10/3/2019).
Di Indonesia masih ada 11 unit pesawat Boeing 737 - MAX yang beroperasi. Yakni, 10 Unit dioperasikan Lion Air dan satu unit oleh Garuda Indonesia.
Seperti diketahui, tragedi kecelakaan mematikan yang melibatkan Boeing 737 - MAX terjadi pada Oktober 2018 menimpa pesawat milik Lion Air JT 610 di perairan Karawang Jawa Barat, seluruh penumpang termashk awak sebanyak 189 orang tewas.
Pesawat Ethiopian Airlines ET302 jatuh di Kota Bishoftu, Ethiopia, enam menit setelah lepas landas dari Bandara Bole, Addis Ababa. Seluruh 149 penumpang dan delapan awak kabin tewas. Tragedinya nyaris mirip dengan pesawat JT-610
Pasca tragedi itu, China yang memiliki sekitar 60 unit telah mengeluarkan larangan pesawat sejenis beroperasi di negaranya.
Menyikapi peristiwa mengerikan itu, Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B Pramesti, Senin (11/3/2019) menyatakan, telah melakukan sejumlah tindakan perbaikan untuk mencegah terulangnya kecelakaan yang sama.
“Hingga saat ini kami terus melakukan langkah-langkah perbaikan mulai dari prosedur operasional maupun additional training serta menindaklanjuti Airworthiness Directive yang dikeluarkan Federal Aviation Administration,” jelas Polana.
Selain pengawasan pengoperasian pesawat Boeing 737-8 Max, Polana menambahkan, pihaknya juga tetap bekerjasama dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Boeing maupun lembaga penerbangan dunia seperti FAA untuk terus melakukan evaluasi terkait kecelakaan pesawat jenis Boeing 737-8 Max. Kerjasama ini dibutuhkan dalam peningkatan teknik operasional ataupun tindak lanjut Ditjen Hubud terhadap operasional pesawat jenis Boeing 737-8 Max selanjutnya.
“Kami juga akan melakukan komunikasi dan pemantauan proses investigasi pesawat jenis Boeing 737-8 Max yang jatuh di Ethiopia serta berkoordinasi dengan FAA untuk memutuskan langkah lanjut dalam perbaikan operasional Boeing 737-8 Max,” katanya.
Atas kejadian ini, Polana menghimbau kepada seluruh maskapai penerbangan di Indonesia untuk mematuhi prinsip 3S + 1 C dalam penerbangan yaitu Safety, Security, Service dan Compliance (kepatuhan pada aturan yang berlaku) sebab keselamatan harus menjadi hal yang utama dalam penerbangan. (Syam S)